SuaraBotim.Com — Masalah gagal bayar pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Bogor tahun anggaran 2025 menuai kritik tajam. Pengamat politik dan kebijakan publik, Yusfitriadi, menilai fenomena ini merupakan potret buruknya perencanaan dan kesalahan kalkulasi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.
Pernyataan ini memperkuat laporan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, yang sebelumnya menyebut adanya ketidaksesuaian hitungan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya melihat gagal bayar ini murni karena salah hitung dan perencanaan yang tidak matang. Akibatnya, alokasi dana di APBD tidak mencukupi untuk melunasi kewajiban kepada penyedia jasa atau kontraktor,” tegas Yusfitriadi, Jumat (23/1/2026).
Yusfitriadi menduga adanya unsur kelalaian dalam proses penganggaran. Menurutnya, perencanaan yang kurang cermat menyebabkan defisit yang merugikan pihak ketiga. Ia mendesak agar mekanisme penyusunan anggaran ke depan dilakukan secara lebih profesional dan teliti.
“Penyusunan anggaran itu harus dikalkulasi dengan riset yang mendalam. Jangan sampai terulang lagi. Harus diteliti agar tidak ada defisit yang menghambat pembangunan,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan lagi tentang saling tuding, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bogor didorong untuk segera duduk bersama mencari jalan keluar bagi para kontraktor yang haknya belum terbayarkan.
“Gagal bayar ini masalah bersama. Solusi konkret harus segera ditemukan agar utang kepada pihak ketiga bisa diselesaikan. Ini menyangkut kepercayaan penyedia jasa terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.
Evaluasi tata kelola keuangan ini dinilai mendesak agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bogor di tahun-tahun mendatang tidak tersandera oleh beban utang masa lalu dan dapat berjalan lebih optimal.







