Bandung, SuaraBotim.Com – Mengurus administrasi pertanahan kini tak lagi harus mengorbankan waktu kerja atau mengambil jatah cuti. Kehadiran program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang digagas Kementerian ATR/BPN kini menjadi primadona bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di hari kerja.
Di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung, layanan ini dimanfaatkan secara maksimal oleh warga untuk mencari informasi hingga memproses dokumen pertanahan pada Sabtu dan Minggu.
Digdig (42), warga asal Cinunuk, adalah salah satu yang merasa terbantu. Ia sengaja datang di hari libur untuk mengurus peningkatan status tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (SHM).
“Rumah saya itu masih HGB. Katanya kalau HGB kepemilikannya terbatas, jadi harus ditingkatkan ke Hak Milik. Karena Senin sampai Jumat saya sibuk kerja, layanan PELATARAN ini sangat membantu. Saya bisa urus tanah tanpa kehilangan waktu bersama keluarga,” ujar Digdig.
Lain lagi dengan Dadan Hamdani (58). Warga Rancaekek ini mengaku baru tahu kantor BPN tetap melayani di hari Sabtu saat dirinya sedang melintas menuju tempat pengajian.
“Saya kebetulan lewat, eh lihat BPN buka. Langsung saja mampir cari informasi. Buat saya yang kerja Senin-Jumat, ini sangat memudahkan. Ternyata hari libur tetap bisa dilayani,” katanya.
Layanan PELATARAN ini beroperasi setiap akhir pekan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Program ini memang didesain untuk memberikan akses layanan yang transparan, cepat, dan nyaman bagi mereka yang tidak sempat datang ke kantor di hari kerja.
Melalui kemudahan ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam mengurus legalitas aset tanah mereka secara mandiri tanpa harus melalui pihak ketiga.







