SUARABOTIM.COM – Maraknya peredaran obat-obatan terlarang golongan G di wilayah Kabupaten Bogor menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bogor, Andika Aditisna, yang menilai kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan, terutama bagi generasi muda.
Andika mengungkapkan, distribusi dan perdagangan obat golongan G saat ini semakin meluas dan mudah diakses, bahkan oleh kalangan remaja.
“Peredaran obat golongan G ini sudah sangat marak dan dengan mudah diakses oleh generasi muda. Bahkan, terkesan ada pembiaran karena informasinya sudah diketahui secara luas,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, kata Andika, dampak dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga berpotensi merusak kemampuan berpikir dan kondisi emosional para penggunanya.
Hal ini dinilai dapat menghambat terciptanya generasi muda yang potensial, kompetitif, dan siap menjadi pemimpin di masa depan.
Ia juga mengingatkan, persoalan ini bukan sekadar peredaran obat terlarang, melainkan sudah masuk pada aspek yang lebih serius, yakni kemudahan akses yang dapat berujung pada kerusakan generasi.
“Ini perlu dicermati bersama. Jangan sampai kemudahan akses ini menjadi bagian dari upaya merusak generasi muda kita. Karena merusak generasi sama saja dengan merusak masa depan bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andika mengajak, para pemimpin, tokoh masyarakat, hingga aparat terkait untuk menunjukkan kepedulian dan mengambil langkah nyata dalam menertibkan penjualan obat-obatan tersebut, terutama di lokasi-lokasi yang sudah diketahui masyarakat.
Ia juga menyinggung adanya aksi masyarakat di media sosial yang menunjukkan aksinya terhadap maraknya peredaran obat golongan G, termasuk tindakan protes terhadap para penjual.
“Saya juga belum lama liat di reels media sosial, masyarakat yang menembakkan kembang api kearah warung penjual obat golongan G di wilayah Jakarta,” katanya.
“Ini menjadi tanda bahwa masyarakat sudah jenuh. Apalagi ada informasi bahwa praktik ini diduga mendapat dukungan dari oknum tertentu. Hal ini tentu sangat disayangkan,” tambahnya.
Andika menegaskan, seluruh elemen masyarakat seharusnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga generasi muda, bukan justru menjerumuskan mereka ke dalam hal-hal negatif yang dapat merugikan masa depan Kabupaten Bogor secara keseluruhan.
“Seharusnya kita menjaga generasi muda, bukan malah membiarkan mereka terjerumus. Ini akan berdampak besar bagi masa depan daerah kita,” pungkasnya.
(Pandu)







