SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan akan menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tempat penjualan obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, di wilayah Kabupaten Bogor.
Jaminan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sekaligus dorongan agar masyarakat berani melapor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, bahwa pihaknya bersama aparat penegak hukum siap memberikan perlindungan penuh kepada para pelapor.
“Kami dari Pemkab Bogor memastikan kerahasiaan pihak yang memberikan informasi. Ini penting agar masyarakat tidak ragu untuk melapor,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (2/4/2026).
Ia juga menyampaikan, apresiasi kepada berbagai unsur yang telah bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang.
Menurut Rudy, kolaborasi lintas sektor ini merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bogor, khususnya generasi muda.
“Ini adalah bagian dari investasi sumber daya manusia. Kita ingin menjaga generasi muda, anak-anak kita, agar terhindar dan bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Sebagai bentuk kemudahan akses pelaporan, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui sejumlah akun media sosial resmi, seperti @laporpak_bupati, @kutaudayawangsa, dan @bogoristimewa, maupun kanal pengaduan lainnya yang disediakan pemerintah.
Dengan adanya jaminan perlindungan bagi pelapor dan sinergi antar instansi, peredaran obat terlarang dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
(Pandu)







