Wednesday, September 16, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

‎Berantas Obat Terlarang, Forkopimda Kabupaten Bogor Bentuk Satgas Terpadu

by Arsyit Syarifudin
April 2, 2026
in Suara Bogor
0
‎Berantas Obat Terlarang, Forkopimda Kabupaten Bogor Bentuk Satgas Terpadu
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

KPK OTT ATR/BPN, 19 Orang Diamankan: Ada Kakantah Bogor I dan Petinggi Summarecon

‎Dampak Kemarau Panjang, Kebakaran Lahan di Kabupaten Bogor Tembus 139 Kejadian ‎

‎SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi membentuk tim satuan tugas (satgas) terpadu yang akan bekerja mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga tingkat kabupaten.
‎
‎Langkah ini dilakukan sebagai upaya serius dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.
‎
‎Pembentukan satgas ini melibatkan berbagai unsur lintas instansi, mulai dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kodim Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denpom Kabupaten Bogor, hingga tokoh masyarakat seperti ulama, kiai, organisasi kepemudaan, dan organisasi kemasyarakatan.
‎
‎Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, pembentukan satgas ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan dan penindakan di seluruh wilayah.
‎
‎“Pada hari ini kami dari Pemerintah Kabupaten Bogor membentuk tim satgas mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan. Ke depan akan ada tahapan lanjutan dalam pelaksanaannya,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (2/4/2026).
‎
‎Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan, dengan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang.
‎
‎“Kami memohon bantuan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang mengetahui secara langsung adanya tempat atau titik penjualan obat-obatan terlarang agar segera melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, baik melalui akun media sosial resmi maupun jalur pengaduan lainnya,” ucapnya.
‎
‎Lebih lanjut, politisi Gerindra itu juga menjelaskan, satgas ini merupakan gabungan dari unsur Forkopimda Plus yang diperkuat dengan dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor hingga tingkat desa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), serta berbagai organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan.
‎
‎“Seluruh instrumen Pemerintah Kabupaten Bogor bergabung menjadi satu. Kita ingin Bogor benar-benar bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.
‎
‎Tidak hanya berfokus pada pencegahan, Pemkab Bogor juga akan mengedepankan langkah penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal di wilayahnya.
‎
‎“Bukan hanya pencegahan, kita akan maksimalkan penindakan di lapangan agar memberikan efek jera,” pungkasnya.
‎
‎(Pandu)

Related Posts

KPK OTT ATR/BPN, 19 Orang Diamankan: Ada Kakantah Bogor I dan Petinggi Summarecon
Suara Bogor

KPK OTT ATR/BPN, 19 Orang Diamankan: Ada Kakantah Bogor I dan Petinggi Summarecon

September 15, 2026
‎Dampak Kemarau Panjang, Kebakaran Lahan di Kabupaten Bogor Tembus 139 Kejadian ‎
Suara Bogor

‎Dampak Kemarau Panjang, Kebakaran Lahan di Kabupaten Bogor Tembus 139 Kejadian ‎

September 15, 2026
Motor Diduga Hasil Curanmor Ditinggal Pelaku di Cibinong, Pemilik Malah Menemukannya di Polsek
Suara Bogor

Motor Diduga Hasil Curanmor Ditinggal Pelaku di Cibinong, Pemilik Malah Menemukannya di Polsek

September 15, 2026
Kekeringan Makin Mengkhawatirkan, Bumi Tegar Beriman Berstatus “AWAS”
Suara Bogor

Kekeringan Makin Mengkhawatirkan, Bumi Tegar Beriman Berstatus “AWAS”

September 15, 2026
Belum Ada Tersangka, KPK Dalami Temuan Rp1,5 Miliar di Pemkab Bogor
Suara Bogor

Lagi, KPK Obok-obok Bogor Istimewa, Kakantah ATR/BPN Bogor 1 Terjaring OTT Dugaan Pengurusan HGB

September 15, 2026
Mendengar Mendongeng di Taman Siliwangi, Cara Pemkab Bogor Ciptakan Ruang Ramah Anak
Suara Bogor

Mendengar Mendongeng di Taman Siliwangi, Cara Pemkab Bogor Ciptakan Ruang Ramah Anak

September 14, 2026
Next Post
Pemkab Bogor dan BNN Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba

Pemkab Bogor dan BNN Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • OTT Kantah ATR/BPN, KPK: Dari Laporan Warga, Merembet ke Dugaan Aliran Miliaran
  • KPK OTT ATR/BPN, 19 Orang Diamankan: Ada Kakantah Bogor I dan Petinggi Summarecon
  • ‎Dampak Kemarau Panjang, Kebakaran Lahan di Kabupaten Bogor Tembus 139 Kejadian ‎
  • Motor Diduga Hasil Curanmor Ditinggal Pelaku di Cibinong, Pemilik Malah Menemukannya di Polsek
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?