SUARABOTIM.COM – Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menjadi sorotan.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Inspektorat Kabupaten Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Inilah wujud keseriusan kami. Jadi apa pun yang disampaikan, kami bisa menindaklanjutinya secara langsung,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah laporan terkait dugaan jual beli jabatan tidak serta-merta dipublikasikan ke masyarakat. Namun, Pemkab Bogor memastikan setiap informasi tetap diproses secara internal melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami menindaklanjutinya tidak kami expose. Namun, beberapa isu yang beredar sebelumnya tetap kami respons. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang sehat dan bersih bersama jajaran,” jelasnya.
Rudy juga menyebut, dirinya bersama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, serta Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, berkomitmen membangun pemerintahan yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, sejak satu bulan lalu pihaknya telah menginstruksikan Inspektorat, khususnya Inspektur Pembantu (Irban) V, untuk menindaklanjuti setiap informasi yang masuk terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Apabila ditemukan adanya tindak pidana, kami minta untuk segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tutupnya.
(Pandu)







