SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi sejak 5 April hingga 19 April 2026.
Kebijakan ini diambil setelah serangkaian kejadian bencana yang terjadi secara berturut-turut dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Ade Hasrat, menjelaskan bahwa status tanggap darurat mulai diberlakukan sejak Minggu (5/4), menyusul tingginya intensitas kejadian bencana.
“Kita sudah dalam kondisi tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Karena pada Jumat, Sabtu, dan Minggu terjadi hampir 50 kejadian bencana di 34 desa yang tersebar di 16 kecamatan,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (8/4/2026).
Ade menyebutkan, jenis bencana yang paling dominan terjadi adalah angin puting beliung dan banjir. Meskipun demikian, ketinggian air akibat banjir relatif tidak terlalu tinggi.
“Bencana yang paling banyak terjadi adalah angin puting beliung dan banjir, namun intensitas banjir tidak terlalu tinggi, dengan ketinggian air maksimal sekitar setengah meter,” jelasnya.
Saat ini, Pemkab Bogor tengah fokus pada tahap pemulihan pascabencana, sembari tetap menjalankan penanganan darurat di sejumlah wilayah terdampak.
“Sekarang kita juga menghadapi proses pemulihan terkait bencana hidrometeorologi yang terjadi. Status tanggap darurat masih berlangsung selama 14 hari,” ucapnya.
Ia menegaskan, penanganan bencana dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), guna memastikan dampak bencana dapat ditangani secara optimal dan mencegah kejadian serupa terulang.
“Kita harus tangani ini secara tuntas dengan bekerja sama lintas OPD, agar banjir tidak kembali terjadi di kemudian hari,” pungkasnya.
(Pandu)







