Tuesday, June 2, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Pendidikan

Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua

by Arsyit Syarifudin
June 2, 2026
in Suara Pendidikan
0
Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua

Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy larang sekolah bebani orang tua siswa untuk melakukan acara perpisahan dan study tour. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor melarang seluruh satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melakukan pungutan iuran kepada orang tua siswa untuk kegiatan perpisahan sekolah maupun kegiatan lain yang berpotensi membebani biaya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menegaskan bahwa sekolah masih diperbolehkan menggelar kegiatan perpisahan siswa secara sederhana di lingkungan sekolah, namun tanpa adanya pungutan biaya dari orang tua.

READ ALSO

SMKN 1 Cibinong Jadi Sekolah Maung, Seleksi Siswa Kini Berbasis Prestasi dan IQ Minimal 130

‎Kepala BGN Antar Langsung MBG ke SDN Citaringgul 02, lni yang Ditemukan!

“Boleh perpisahan sederhana di sekolah tanpa membebani iuran dari orang tua,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, larangan tersebut juga mencakup kegiatan perpisahan yang dilaksanakan di luar sekolah dengan biaya besar, termasuk kegiatan study tour yang kerap menjadi keluhan masyarakat.

Terlebih, Rusliandy menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bogor agar menghindari kegiatan yang berpotensi membebani wali murid.

“Kami sudah buat edaran dari yang SD sampai yang SMP khususnya negeri untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang seperti itu, apalagi membebani orang tua,” ujarnya.

Meski demikian, Disdik Kabupaten Bogor akan melakukan klarifikasi apabila ditemukan sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan perpisahan berbiaya dengan alasan telah mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa.

“Kita lihat nanti hasil klarifikasinya yang bersalah siapa, apakah sekolah atau kepala sekolahnya atau ada guru yang di situ,” jelasnya.

Rusliandy mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait rencana kegiatan perpisahan yang dinilai memberatkan orang tua siswa. Setelah dilakukan tindak lanjut, beberapa kegiatan tersebut akhirnya dibatalkan.

“Ada dua sampai tiga sekolah yang sudah dibatalkan,” tutupnya.

Kebijakan larangan pungutan perpisahan dan study tour ini dilakukan sebagai upaya Disdik Kabupaten Bogor untuk mencegah beban ekonomi tambahan bagi orang tua siswa menjelang akhir tahun ajaran serta memastikan kegiatan sekolah berjalan sederhana dan tidak memberatkan masyarakat.

(Pandu)

Tags: Disdik Kabupaten BogorLarangan Pungutan SekolahPerpisahan SD SMPRusliandyStudy Tour Bogor

Related Posts

SMKN 1 Cibinong Jadi Sekolah Maung, Seleksi Siswa Kini Berbasis Prestasi dan IQ Minimal 130
Suara Pendidikan

SMKN 1 Cibinong Jadi Sekolah Maung, Seleksi Siswa Kini Berbasis Prestasi dan IQ Minimal 130

May 26, 2026
‎Kepala BGN Antar Langsung MBG ke SDN Citaringgul 02, lni yang Ditemukan!
Suara Pendidikan

‎Kepala BGN Antar Langsung MBG ke SDN Citaringgul 02, lni yang Ditemukan!

May 11, 2026
Kadisdik Jabar, Purwanto bersama guru SMAN 2 Purwakarta Rizkita Nurul Baifin. (Foto: Disdik Jabar)
Suara Pendidikan

SE Mendikdasmen Terbit, Guru Honorer Jabar Tak Lagi Terhimpit

May 11, 2026
Disdik Jabar uji coba aplikasi
Suara Pendidikan

Pastikan SPMB 2026 Berjalan Lancar, Disdik Jabar Mulai Uji Coba Aplikasi

May 11, 2026
Rp98 Miliar dari APBN Mengalir ke 70 Sekolah Di Kabupaten Bogor
Suara Pendidikan

Rp98 Miliar dari APBN Mengalir ke 70 Sekolah Di Kabupaten Bogor

May 7, 2026
Pemkab Bogor “Pede” Gak Ada Praktik Nepotisme pada SPMB 2026
Suara Pendidikan

Pemkab Bogor “Pede” Gak Ada Praktik Nepotisme pada SPMB 2026

May 7, 2026
Next Post
Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi

Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi
  • Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
  • Ratusan Goweser Napak Tilas Sejarah Bogor, Tempuh 64 Kilometer Sambut HJB ke-544
  • Diduga Microsleep, Fortuner Terbalik di Tol Jagorawi KM 30 Ciawi
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?