Friday, July 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Pendidikan

Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua

by Arsyit Syarifudin
June 2, 2026
in Suara Pendidikan
0
Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua

Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy larang sekolah bebani orang tua siswa untuk melakukan acara perpisahan dan study tour. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor melarang seluruh satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melakukan pungutan iuran kepada orang tua siswa untuk kegiatan perpisahan sekolah maupun kegiatan lain yang berpotensi membebani biaya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menegaskan bahwa sekolah masih diperbolehkan menggelar kegiatan perpisahan siswa secara sederhana di lingkungan sekolah, namun tanpa adanya pungutan biaya dari orang tua.

READ ALSO

MPLS 2026, DPRD Kabupaten Bogor Ajak Orang Tua Aktif Antar dan Dampingi Anak ke Sekolah

Sekolah Rakyat Hadir di Jasinga, Rudy Susmanto: Investasi Masa Depan Bangsa

“Boleh perpisahan sederhana di sekolah tanpa membebani iuran dari orang tua,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, larangan tersebut juga mencakup kegiatan perpisahan yang dilaksanakan di luar sekolah dengan biaya besar, termasuk kegiatan study tour yang kerap menjadi keluhan masyarakat.

Terlebih, Rusliandy menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bogor agar menghindari kegiatan yang berpotensi membebani wali murid.

“Kami sudah buat edaran dari yang SD sampai yang SMP khususnya negeri untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang seperti itu, apalagi membebani orang tua,” ujarnya.

Meski demikian, Disdik Kabupaten Bogor akan melakukan klarifikasi apabila ditemukan sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan perpisahan berbiaya dengan alasan telah mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa.

“Kita lihat nanti hasil klarifikasinya yang bersalah siapa, apakah sekolah atau kepala sekolahnya atau ada guru yang di situ,” jelasnya.

Rusliandy mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait rencana kegiatan perpisahan yang dinilai memberatkan orang tua siswa. Setelah dilakukan tindak lanjut, beberapa kegiatan tersebut akhirnya dibatalkan.

“Ada dua sampai tiga sekolah yang sudah dibatalkan,” tutupnya.

Kebijakan larangan pungutan perpisahan dan study tour ini dilakukan sebagai upaya Disdik Kabupaten Bogor untuk mencegah beban ekonomi tambahan bagi orang tua siswa menjelang akhir tahun ajaran serta memastikan kegiatan sekolah berjalan sederhana dan tidak memberatkan masyarakat.

(Pandu)

Tags: Disdik Kabupaten BogorLarangan Pungutan SekolahPerpisahan SD SMPRusliandyStudy Tour Bogor

Related Posts

MPLS 2026, DPRD Kabupaten Bogor Ajak Orang Tua Aktif Antar dan Dampingi Anak ke Sekolah
Suara Pendidikan

MPLS 2026, DPRD Kabupaten Bogor Ajak Orang Tua Aktif Antar dan Dampingi Anak ke Sekolah

July 15, 2026
Sekolah Rakyat Hadir di Jasinga, Rudy Susmanto: Investasi Masa Depan Bangsa
Suara Pendidikan

Sekolah Rakyat Hadir di Jasinga, Rudy Susmanto: Investasi Masa Depan Bangsa

July 13, 2026
‎SMAN 5 Cibinong Sudah Terima Siswa Baru Meski Gedung Belum Rampung
Suara Pendidikan

‎SMAN 5 Cibinong Sudah Terima Siswa Baru Meski Gedung Belum Rampung

July 10, 2026
Gak Masuk Zonasi SPMB, Anak Bupati Bogor Pilih SMP Swasta
Suara Pendidikan

Gak Masuk Zonasi SPMB, Anak Bupati Bogor Pilih SMP Swasta

July 3, 2026
Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Suara Pendidikan

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

July 3, 2026
Catat! SPMB SD-SMP Kabupaten Bogor 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya
Suara Pendidikan

Catat! SPMB SD-SMP Kabupaten Bogor 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

June 5, 2026
Next Post
Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi

Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • KORMI Kabupaten Bogor Bakal Gelar “Menari di Bogor” di Tengah Alam Malasari
  • Pembangunan Asrama Haji Kabupaten Bogor Batal, Anggaran Rp120 Miliar Dialihkan untuk Infrastruktur
  • Cerita M. Arief Budiman, ASN Tunanetra yang Kini Jadi Kasi Ekbang Kecamatan Cibinong
  • Jembatan Gantung Darurat Wika Antre Parah, Warga Nekat Turun ke Sungai Demi Kejar Waktu
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?