Monday, May 4, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

by Arsyit Syarifudin
May 4, 2026
in Uncategorized
0
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Peningkatan kualitas layanan pertanahan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di Kabupaten Semarang, layanan penghapusan hak tanggungan yang juga disebut roya bahkan bisa selesai hanya dalam hitungan menit.

Suparmi (61), warga asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengurus urusan tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan. Dengan program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), ia langsung terkagum dengan perkembangan layanan pertanahan sekarang.

READ ALSO

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang.

Sebelum mengurus roya, Suparmi sempat datang ke Kantah Kabupaten Semarang untuk mencari informasi terkait syarat penghapusan hak tanggungan atas sertipikatnya. Setelah memperoleh informasi dan melengkapi seluruh dokumen permohonan, barulah ia datang kembali untuk menyerahkan berkas dan memproses roya sertipikatnya.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ungkap Suparmi.

Kepala Kantah Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menyatakan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang diinisiasi untuk mempercepat proses administrasi roya. Dengan layanan ini waktu pelayanan di loket per pemohon berkisar tiga hingga lima menit.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Kantah Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon tanpa kuasa. Dengan loket khusus tersebut masyarakat bisa mendapatkan layanan prioritas yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah” pungkas Wahyu Setyoko.

Tags: ATR BPNKabupaten SemarangLayanan publikRALALIRoya TanahSertipikat Tanah

Related Posts

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Uncategorized

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

May 4, 2026
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Uncategorized

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

May 2, 2026
Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa
Uncategorized

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

April 25, 2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Uncategorized

Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional

April 22, 2026
Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
Uncategorized

Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

April 22, 2026
‎Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Uncategorized

‎Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

April 20, 2026
Next Post
‎Hujan Deras Terjang Kabupaten Bogor, Sukamakmur dan Ciomas Terdampak Banjir

‎Hujan Deras Terjang Kabupaten Bogor, Sukamakmur dan Ciomas Terdampak Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Hujan Deras Terjang Kabupaten Bogor, Sukamakmur dan Ciomas Terdampak Banjir
  • Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
  • Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
  • Bupati Bogor Desak Pemprov Jabar Buka Kembali Tambang, Tegaskan Warga Siap Taat Aturan
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?