Tuesday, June 23, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

by Arsyit Syarifudin
May 4, 2026
in Uncategorized
0
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Peningkatan kualitas layanan pertanahan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di Kabupaten Semarang, layanan penghapusan hak tanggungan yang juga disebut roya bahkan bisa selesai hanya dalam hitungan menit.

Suparmi (61), warga asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengurus urusan tanahnya sendiri ke Kantor Pertanahan. Dengan program Roya Layanan Lima Menit (RALALI), ia langsung terkagum dengan perkembangan layanan pertanahan sekarang.

READ ALSO

‎Suara dari Beranda NKRI: Pemuda Tanimbar Dukung Penuh Ground Breaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara ‎

“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi, proses di loket hanya sekitar lima menit saja, dan penghapusan hak tanggungannya sangat cepat,” ujar Suparmi usai menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang.

Sebelum mengurus roya, Suparmi sempat datang ke Kantah Kabupaten Semarang untuk mencari informasi terkait syarat penghapusan hak tanggungan atas sertipikatnya. Setelah memperoleh informasi dan melengkapi seluruh dokumen permohonan, barulah ia datang kembali untuk menyerahkan berkas dan memproses roya sertipikatnya.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya hanya membayar Surat Perintah Setor (SPS) dan berkas langsung diproses dengan sangat cepat,” ungkap Suparmi.

Kepala Kantah Kabupaten Semarang, Wahyu Setyoko, menyatakan bahwa program RALALI merupakan inovasi layanan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang diinisiasi untuk mempercepat proses administrasi roya. Dengan layanan ini waktu pelayanan di loket per pemohon berkisar tiga hingga lima menit.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Kantah Kabupaten Semarang juga menyediakan jalur khusus berkarpet merah bagi pemohon tanpa kuasa. Dengan loket khusus tersebut masyarakat bisa mendapatkan layanan prioritas yang lebih cepat, nyaman, dan transparan.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu, bisa langsung datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke Kantah” pungkas Wahyu Setyoko.

Tags: ATR BPNKabupaten SemarangLayanan publikRALALIRoya TanahSertipikat Tanah

Related Posts

‎Suara dari Beranda NKRI: Pemuda Tanimbar Dukung Penuh Ground Breaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela
Uncategorized

‎Suara dari Beranda NKRI: Pemuda Tanimbar Dukung Penuh Ground Breaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela

June 21, 2026
Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara ‎
Uncategorized

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara ‎

June 19, 2026
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
Uncategorized

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

June 19, 2026
Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri
Uncategorized

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

June 19, 2026
Yusfitriadi Tagih Janji DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Soroti Putusan MK yang Belum Diakomodasi
Uncategorized

Yusfitriadi Tagih Janji DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Soroti Putusan MK yang Belum Diakomodasi

June 18, 2026
Gak Terima Wilayahnya Dipenuhi Developer Nakal, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang akan Panggil PT.Unchu Multi Indonesia
Uncategorized

Gak Terima Wilayahnya Dipenuhi Developer Nakal, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang akan Panggil PT.Unchu Multi Indonesia

June 17, 2026
Next Post
‎Hujan Deras Terjang Kabupaten Bogor, Sukamakmur dan Ciomas Terdampak Banjir

‎Hujan Deras Terjang Kabupaten Bogor, Sukamakmur dan Ciomas Terdampak Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Diduga Mengantuk, Mobil Box Tabrak Minibus hingga Ringsek di Tol Jagorawi
  • ‎Jalur Kereta Gadog-Puncak Masuk Pembahasan, Rudy Susmanto Bidik Transportasi Modern di Bogor
  • ‎Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Sekda Ajat Tekankan Transparansi APBDes
  • Potensi Kekeringan di Kabupaten Bogor, BPBD Sebut Risiko Kebakaran Hutan Relatif Rendah
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?