Tuesday, May 26, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

by Arsyit Syarifudin
May 25, 2026
in Uncategorized
0
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di daerah. Menurutnya, penyelesaian persoalan pertanahan ini membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Jadi saya pikir GTRA itu sangat baik untuk para Kepala Kantor Pertanahan gunakan saat ada permasalahan pertanahan di masyarakat. Ajak bupati atau kepala daerahnya (dalam forum GTRA) karena memang mereka Ketua GTRA di daerah tersebut, yang bertanggungjawab atas daerah tersebut,” ujar Wamen Ossy dalam pertemuan bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kota Mamuju, Minggu (24/5/2026).

READ ALSO

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Wamen Ossy menjelaskan, GTRA mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi terkait untuk bersama-sama mencari solusi atas persoalan pertanahan yang terjadi. Dengan adanya kesepakatan lintas sektor, proses penyelesaian konflik dinilai akan lebih kuat secara hukum maupun sosial.

“Kalau antara BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah masih ada perbedaan pendapat, maka penyelesaiannya tidak akan berjalan optimal. Karena itu, seluruh pihak harus duduk bersama terlebih dahulu,” tegas Wamen Ossy.

Setelah memberikan pengarahan kepada jajarannya, dalam kesempatan yang sama Wamen Ossy juga menyerahkan delapan sertipikat untuk tanah wakaf dan aset pemerintah daerah. Saat menyerahkan sertipikat, ia turut didampingi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulbar, Fredy Marfin.

Dalam kunjungannya ke Kanwil kali ini, Wamen Ossy berkeliling ruangan untuk bertemu dan bertegur sapa dengan para pegawai. Peninjauan sekaligus ramah-tamah juga diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator, Kepala Kantor Pertanahan, serta Pejabat Pengawas se-Provinsi Sulawesi Barat, dan pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat.

Tags: BPN Sulawesi BaratGTRAkonflik pertanahanMamujuOssy DermawanReforma AgrariaSertipikat Tanah WakafSulbarWamen ATR BPN

Related Posts

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Uncategorized

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

May 26, 2026
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Uncategorized

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

May 25, 2026
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Uncategorized

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

May 22, 2026
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Uncategorized

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

May 22, 2026
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Uncategorized

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

May 21, 2026
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Uncategorized

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

May 21, 2026
Next Post
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • SMKN 1 Cibinong Jadi Sekolah Maung, Seleksi Siswa Kini Berbasis Prestasi dan IQ Minimal 130
  • Beda dari Tahun Sebelumnya, Pembagian Hewan Kurban Setiap RW Dinilai Lebih Merata
  • Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
  • Marlyn Maisarah: Presiden Prabowo Rutin Kurban Setiap Tahun untuk Warga Babakan Madang
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?