SUARABOTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menginstruksikan seluruh pemerintah daerah menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, Pemkab Bogor akan mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, saat ini pihaknya juga tengah memprioritaskan penyelesaian penataan pegawai paruh waktu agar dapat ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Segala kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat tentu kami tindaklanjuti. Tetapi saat ini kami juga berfokus menyelesaikan beberapa pegawai paruh waktu untuk ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu,” ujar Rudy Susmanto, Sabtu (13/6/26).
Menurut Rudy, pemerintah daerah harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan kebijakan kepegawaian. Hal tersebut penting agar seluruh kewajiban terhadap pegawai dapat dipenuhi secara berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas anggaran daerah.
“Apapun keputusan dari pemerintah pusat, kami akan mengikuti. Tetapi kami juga melihat kemampuan keuangan daerah kami,” katanya.
Rudy menjelaskan, Pemkab Bogor telah melakukan perhitungan anggaran secara matang dan siap apabila nantinya pegawai paruh waktu ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu.
“Kalaupun pegawai paruh waktu ditetapkan menjadi penuh waktu, Pemerintah Kabupaten Bogor siap,” tegasnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu juga memastikan pemerintah daerah berkomitmen memenuhi seluruh hak pegawai, termasuk pembayaran gaji, tanpa adanya penundaan.
“Kami sudah berhitung bahwa gaji adalah hak setiap orang yang bekerja. Maka kami pastikan tidak akan ada penundaan kewajiban pembayaran kepada siapa pun yang bekerja,” ungkap Rudy.
Saat ini, Pemkab Bogor telah melakukan penataan terhadap sekitar 9.000 pegawai paruh waktu sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap kebijakan kepegawaian nasional.
“Kemarin kami sudah melatih kurang lebih 9.000 orang. Jika nantinya ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu, Pemerintah Kabupaten Bogor siap,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pengendalian belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini terus mengalami peningkatan.
(Pandu)







