SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, workshop tersebut menjadi bahan evaluasi dan pemantauan dari BPKP soal keuangan negara.
“BPKP perwakilan Provinsi Jabar yang melakukan evaluasi dan monitoring terkait dengan beberapa hal terutama di pengelolaan uang negara,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata kelola keuangan desa. Salah satunya adalah anggota DPR RI, Mulyadi, yang menyampaikan materi mengenai kebijakan pengelolaan keuangan desa.
Ajat menyebut, BPKP juga memberikan pemaparan terkait proses audit, pengawasan, serta kaidah teknis dan administrasi dalam pengelolaan keuangan desa. Sementara dari Kementerian Keuangan, materi difokuskan pada aspek pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut turut menghadirkan perwakilan Polda Jawa Barat yang memberikan penekanan mengenai pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan keuangan negara.
”Harapannya memberikan pemahaman bahwa keuangan negara, sekecil apa pun nilainya, harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Mantan Kepala Bappedalitbang itu juga menjelaskan, Kabupaten Bogor menjadi lokasi strategis untuk pelaksanaan workshop tersebut mengingat besarnya anggaran desa yang beredar di wilayah tersebut.
“Kenapa ini menjadi penting lokusnya di Kabupaten Bogor? Karena memang 1,6 triliun APBDes itu bergulir di Kabupaten Bogor,” terangnya.
“Ini saya kira nilai yang cukup besar ya kalau kita dibandingkan dengan misalnya APBD wilayah kota lainnya,” sambung dia.
Oleh karena itu, kata Ajat, pengelolaan keuangan desa harus akuntabel dan juga transparansi yang menghasilkan output dan outcome.
“Jadi saya sampaikan harus linear, tetap kelola keuangan desa itu yang baik, tentunya harus menghasilkan output dan outcome yang baik juga,” tutupnya.
(Pandu)







