SUARABOTIM.COM – Kepala Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, H. Udin Saputra, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memperkuat upaya pencegahan penyimpangan seksual melalui Surat Edaran Bupati Bogor tentang Penguatan Ketahanan Keluarga.
Kepala Desa Ciangsana yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Gunung Putri itu menilai, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari berbagai bentuk kekerasan seksual.
“Kita juga prihatin. Mudah-mudahan di Kabupaten Bogor jangan sampai ada hal seperti itu,” ujar H. Udin Saputra saat ditemui SuaraBotim.com di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Minggu (26/7/2026).
Menurut Udin, maraknya pemberitaan mengenai dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk pedofilia, harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, kata dia, pemerintah desa telah menginstruksikan para kepala dusun, ketua RT, dan ketua RW untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
“Kami telah menyampaikan kepada para kepala dusun, RT, dan RW agar mewaspadai hal tersebut. Ini berbahaya, termasuk ancaman pedofilia terhadap anak. Kami mengingatkan agar masyarakat menjaga anak-anaknya,” katanya.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap anak dan remaja perlu diperkuat agar mereka tidak menjadi korban tindak kejahatan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya.
“Untuk anak-anak dan remaja jangan sampai menjadi korban pedofilia ataupun penyimpangan seksual,” tegasnya.
H. Udin juga menyampaikan, dukungannya terhadap kebijakan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/532-DP3AP2KB tentang Pelaksanaan Penguatan Ketahanan Keluarga terhadap Pencegahan dan Penanganan Perilaku Penyimpangan Seksual Beserta Dampaknya di Masyarakat.
“Kami selalu mendukung kebijakan Bupati Bogor, Pak Rudy Susmanto, selama tujuannya untuk melindungi masyarakat, menjaga moral generasi muda, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Menurut H. Udin, keberhasilan pencegahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat kewilayahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga keluarga sebagai benteng utama dalam membentuk karakter anak.
Ia berharap surat edaran tersebut dapat menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, memperkuat pengawasan terhadap anak, serta membangun komunikasi yang baik di dalam keluarga.
“Kalau semua unsur bergerak bersama, mulai dari pemerintah, RT, RW, tokoh masyarakat, sekolah, sampai orang tua, saya yakin kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Bogor. Pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” pungkasnya.
(Pandu)






