SUARABOTIM.COM – Sebuah gudang penyimpanan sparepart body motor di Kampung Tajurhalang RT 03 RW 04, Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, dilanda kebakaran pada Senin (20/7/2026) pagi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran dari seorang warga bernama Kurniawan pada pukul 06.50 WIB.
Menurut laporan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 06.45 WIB. Saat itu, pemilik gudang, Yudha, tengah membersihkan halaman rumah. Tak lama kemudian, ia mendengar suara percikan api yang berasal dari ruang penyimpanan sparepart body motor.
“Setelah menerima laporan dari warga, petugas Damkar Sektor Parung langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran beserta delapan personel ke lokasi kejadian,” kata Yudi kepada SuaraBotim.Com.
Petugas berangkat dari Pos Damkar Sektor Parung pada pukul 06.55 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 07.15 WIB. Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 09.15 WIB.
Yudi menjelaskan, objek yang terbakar merupakan gudang penyimpanan sparepart body motor milik Yudha. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam proses penanganan, petugas terlebih dahulu menyiapkan seluruh peralatan pendukung sebelum melakukan pemadaman. Berkat respons cepat personel Damkar, api berhasil dikendalikan tanpa mengalami kendala berarti sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Operasi pemadaman dilakukan oleh Regu 2 Damkar Sektor Parung yang dipimpin Komandan Regu Refgie Raullian, dengan dukungan dua unit mobil pemadam, yakni Merapi 10 dan Merapi 15.
Damkar Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik dan sumber api di lingkungan rumah maupun tempat usaha dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran, terutama pada bangunan yang menyimpan material mudah terbakar.
(Pandu)







