Friday, October 23, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

by Ray
September 5, 2026
in Peristiwa
0
Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Pemahaman yang utuh terhadap tanah menjadi bekal penting bagi calon insan pertanahan dalam menjalankan pengelolaan pertanahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN yang berlangsung pada Jumat (04/09/2026), akademisi dan filsuf Rocky Gerung mengajak para taruna/i untuk memahami hal mendasar, yakni tanah tidak semata sebagai objek yang dapat dimiliki, tetapi sebagai ruang yang memiliki beragam konsep pemaknaan.

 

READ ALSO

Jumlah Korban Keracunan MBG SMPN 2 Cisarua Tembus 103 Siswa

91 Murid SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Dievakuasi ke RSPG

“Bahwa tanah itu dimiliki oleh tiga konsep, bukan dimiliki oleh orang, bukan dimiliki oleh korporasi, bukan dimiliki oleh negara. Tanah dimiliki oleh tiga konsep, konsep turun-temurun, abstrak karena kita enggak tahu sejak kapan dia klaim itu, konsep kedua kegunaan sosial oleh negara, dan konsep ketiga tanah sebagai barang komoditi ada nilai ekonomisnya,” ujar Rocky Gerung di hadapan 500 Taruna/i yang juga menjadi calon Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN.

 

Tiga perspektif tersebut menunjukkan bahwa tanah dapat memiliki makna yang berbeda bagi setiap pihak. Bagi masyarakat adat, tanah memiliki nilai magis karena berkaitan dengan kehidupan dan warisan leluhur. Bagi negara, tanah memiliki fungsi sosial yang diwujudkan melalui pengaturan dan hukum. Sementara bagi korporasi, tanah dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai bisnis.

 

Menurut Rocky Gerung, perbedaan pemaknaan tersebut perlu dipahami oleh para taruna dan taruni yang nantinya akan berkecimpung dalam pengelolaan pertanahan. Ia menilai konflik agraria pada dasarnya bukan sekadar persoalan perebutan bidang tanah, melainkan pertentangan mengenai makna, hak, fungsi, dan tujuan penguasaan tanah. “Ada konflik agraria, itu konflik pemaknaan, bukan konflik merebutkan tanah. Tanahnya ada di situ juga, enggak mungkin kita merebut tentang tanah, kita merebut terhadap makna tanah itu apa,” tuturnya.

 

Dalam kuliah umum yang juga dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; dan seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, Rocky Gerung juga menekankan bahwa usia tanah jauh lebih panjang dibandingkan kehidupan manusia maupun keberadaan negara. Oleh karena itu, manusia perlu melihat kembali hubungan antara manusia dan tanah, termasuk mempertanyakan konsep kepemilikan tanah yang selama ini dipahami.

 

“Kita tidak pernah memiliki tanah, kita dimiliki oleh tanah. Usia kita paling panjang itu 97 tahun, usia tanah itu jutaan tahun. Maksudnya kita yang sependek itu memiliki sesuatu yang sepanjang sana, tidak masuk akal. Jadi kita mulai dengan filosofi bahwa tanah itu bukan ruang dan bukan waktu, dia abadi. Kita tidak pernah tahu kapan tanah itu berakhir. Jadi sangat absurd bahwa manusia mengurus tanah, tidak, kita diurus oleh tanah,” ungkap Rocky Gerung.

 

Pandangan tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Ia menilai pemahaman mengenai panjangnya keberadaan tanah menjadi pembelajaran penting bagi para pengambil keputusan di bidang pertanahan. “Ada klausul tadi yang sangat bagus sekali yang perlu kita ambil pelajaran. Terutama kita yang ada dalam pengambil keputusan. Tanah itu lebih tua daripada rakyat maupun daripada negara,” ujarnya.

 

Menurut Menteri Nusron, pemahaman tersebut pada akhirnya perlu diterjemahkan dalam kebijakan pertanahan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Arah tersebut sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat yang jadi tantangan dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau UUPA yang pada tahun 2026 memasuki usia 66 tahun.

 

“_Land Justice and Welfare_. Kebijakan tentang tanah ujung-ujungnya hanya bagaimana untuk menciptakan keadilan dan bagaimana menciptakan kesejahteraan rakyat. Pertanyaannya adalah apakah Undang-Undang Pokok Agraria atau Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ini masih mampu menciptakan keadilan dan masihkah mampu menciptakan kesejahteraan berbasis tanah di negara ini,” kata Menteri Nusron mengakhiri tanggapannya sekaligus memulai ruang diskusi dalam sesi kuliah umum di Politeknik Agraria STPN. (**)

 

 

Tags: Kuliah Umum PoliteknikMenteri ATR BPN Nusron WahidRocky Gerung

Related Posts

Jumlah Korban Keracunan MBG SMPN 2 Cisarua Tembus 103 Siswa
Peristiwa

Jumlah Korban Keracunan MBG SMPN 2 Cisarua Tembus 103 Siswa

October 21, 2026
91 Murid SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Dievakuasi ke RSPG
Peristiwa

91 Murid SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Dievakuasi ke RSPG

October 21, 2026
Sehari Tak Masuk Kerja, Pria di Wanaherang Ditemukan Tewas Membusuk
Peristiwa

Sehari Tak Masuk Kerja, Pria di Wanaherang Ditemukan Tewas Membusuk

October 19, 2026
Dipicu Kebocoran Gas, Vila di Cisarua Bogor Hangus Terbakar
Peristiwa

Dipicu Kebocoran Gas, Vila di Cisarua Bogor Hangus Terbakar

October 19, 2026
PLN UP3 Gunung Putri Dukung Peningkatan Kapasitas Produksi PT Kahaptex Melalui Tambah Daya Listrik
Peristiwa

PLN UP3 Gunung Putri Dukung Peningkatan Kapasitas Produksi PT Kahaptex Melalui Tambah Daya Listrik

October 17, 2026
Warga Gunung Putri Ditemukan Tewas di Rumah, Ketua RW Ungkap Kondisi Korban Sebelum Meninggal
Peristiwa

Warga Gunung Putri Ditemukan Tewas di Rumah, Ketua RW Ungkap Kondisi Korban Sebelum Meninggal

October 15, 2026
Next Post
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • 7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah
  • Kolaborasi Merries Jagoan Kulit Bayi dengan Alfamart Sahabat Posyandu, Targetkan 2.800 Penerima Manfaat
  • Tongkat Komando Polres Bogor Beralih, AKBP Arfan Zulkan Sipayung Gantikan AKBP Wikha Ardilestanto
  • Peringati Hari Santri 2026, Rudy Susmanto Tekankan Peran Ulama dalam Membangun Bogor
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?