SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari PT Sentul City Tbk.
Hingga tahap keempat ini, sebanyak 423 bidang tanah PSU telah diserahkan kepada Pemkab Bogor.
Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Jumat (11/9/26), dan turut disaksikan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Rudy mengapresiasi PT Sentul City yang telah menyelesaikan proses penyerahan PSU secara bertahap kepada pemerintah daerah.
“Terima kasih. Hari ini kita di Kantor Pertanahan Bogor I menerima serah terima PSU Sentul City tahap yang keempat,” kata Rudy kepada SuaraBotim.Com.
Ia menjelaskan, pada tahap keempat terdapat 220 bidang yang diserahkan dari total 449 bidang PSU yang menjadi kewajiban penyerahan.
Dengan tambahan tersebut, total PSU Sentul City yang telah diserahkan kepada Pemkab Bogor sejak tahap awal hingga saat ini mencapai 423 bidang.
“Masih ada 26 bidang yang masih terus berprogres. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tuntas semuanya,” jelasnya.
Selain menerima ratusan bidang PSU Sentul City, Pemkab Bogor juga menerima sertifikat sebanyak 320 bidang yang merupakan barang milik daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I dan II.
Menurut Rudy, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengamankan dan menata aset milik Pemkab Bogor.
“Semangatnya atas arahan dari KPK terkait pengamanan, pemanfaatan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor kita tindaklanjuti bersama-sama,” imbuhnya.
Rudy menegaskan, setelah PSU diserahkan kepada Pemkab Bogor, pengelolaan dan pemanfaatannya akan dilakukan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Maka, tahapan-tahapan tetap harus kami jalankan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, mengatakan pihaknya masih menyelesaikan proses sertifikasi terhadap 26 bidang yang belum diserahkan.
Menurutnya, sertifikat hak pakai untuk 26 bidang tersebut ditargetkan rampung pada November 2026 dan selanjutnya diserahkan kepada Pemkab Bogor.
“Kami akan menyelesaikan sertifikat hak pakai yang akan diserahkan ke Pemkab Bogor. Sebanyak 26 sertifikat lagi akan diselesaikan pada November 2026,” tuturnya.
(Pandu)






