Saturday, November 7, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Polsek Dramaga Sita 1.792 Botol Miras dari Toko Jamu, Diduga Dijual Tanpa Izin

by Arsyit Syarifudin
November 7, 2026
in Suara Bogor
0
Polsek Dramaga Sita 1.792 Botol Miras dari Toko Jamu, Diduga Dijual Tanpa Izin

Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu saat melakukan patroli pemberantasan miras dan OKT. (Foto: Dok Polsek Dramaga)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Polsek Dramaga mengamankan sebanyak 1.792 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam patroli pemberantasan peredaran miras dan obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (6/11/2026) malam.

Ribuan botol miras tersebut disita dari sebuah toko jamu yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin di Jalan Raya Sindang Barang Km 7.

READ ALSO

Masuk Musim Penghujan, BPBD Kabupaten Bogor Petakan Wilayah Rawan Longsor dan Angin Kencang

Perjuangkan Hak Pendidikan, Jaro Ade Dorong Beasiswa untuk Santri dan Yatim

Kapolsek Dramaga, IPTU AM Zalukhu mengatakan, patroli tersebut melibatkan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.

“Kegiatan patroli ini kami lakukan bersama unsur Muspika, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat sebagai upaya memberantas peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Dramaga,” ujar AM Zalukhu kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (7/11/2026).

Ia menjelaskan, dalam patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas menemukan sebuah toko jamu yang diduga menjual minuman keras tanpa dilengkapi izin.

“Dari hasil kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan sebanyak 1.792 botol minuman keras berbagai jenis yang dijual di salah satu toko jamu di Jalan Raya Sindang Barang Km 7,” jelasnya.

Toko tersebut diketahui milik seorang pria berinisial R. Berdasarkan identitas kependudukannya, pemilik toko tercatat berasal dari Desa Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Iptu AM Zalukhu menambahkan, patroli serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras dan obat-obatan terlarang sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan memberikan informasi dengan menghubungi 110 apabila menemukan adanya aktivitas peredaran miras maupun obat-obatan terlarang,” pungkasnya.

(Penulis: Pandu Maulana)

Tags: Iptu AM ZalukhuMuspika DramagaPolsek DramagaRazia Miras Dramaga

Related Posts

Masuk Musim Penghujan, BPBD Kabupaten Bogor Petakan Wilayah Rawan Longsor dan Angin Kencang
Suara Bogor

Masuk Musim Penghujan, BPBD Kabupaten Bogor Petakan Wilayah Rawan Longsor dan Angin Kencang

November 6, 2026
Perjuangkan Hak Pendidikan, Jaro Ade Dorong Beasiswa untuk Santri dan Yatim
Suara Bogor

Perjuangkan Hak Pendidikan, Jaro Ade Dorong Beasiswa untuk Santri dan Yatim

November 4, 2026
Empat Kali Berturut-turut! Kecamatan Cibinong Kembali Raih Juara Umum MTQ Kabupaten Bogor
Suara Bogor

Empat Kali Berturut-turut! Kecamatan Cibinong Kembali Raih Juara Umum MTQ Kabupaten Bogor

November 4, 2026
Jaro Ade Punya Target Besar, Kafilah MTQ Kabupaten Bogor Didorong Tembus Level Internasional
Suara Bogor

Jaro Ade Punya Target Besar, Kafilah MTQ Kabupaten Bogor Didorong Tembus Level Internasional

November 4, 2026
Antisipasi Perubahan Cuaca di Bumi Tegar Beriman, Polres Bogor Perintahkan Personel Siaga 24 Jam
Suara Bogor

Antisipasi Perubahan Cuaca di Bumi Tegar Beriman, Polres Bogor Perintahkan Personel Siaga 24 Jam

November 3, 2026
Dugaan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Kejari Kabupaten Bogor Sebut Ada Tersangka Baru?
Suara Bogor

Dugaan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Kejari Kabupaten Bogor Sebut Ada Tersangka Baru?

November 3, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Polsek Dramaga Sita 1.792 Botol Miras dari Toko Jamu, Diduga Dijual Tanpa Izin
  • Pria di Tanjungsari Terjebak Didalam Sumur Usai Selamatkan Kambingnya
  • Pemuda LIRA Bogor Raya Serukan Pemakzulan Gibran dan Pemilu Ulang
  • Masuk Musim Penghujan, BPBD Kabupaten Bogor Petakan Wilayah Rawan Longsor dan Angin Kencang
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?