SUARABOTIM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengantongi sejumlah calon tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara atau RSUD Parung.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Reynaldi Ardiansyah mengungkapkan, penyidik telah mengantongi lebih dari satu nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Untuk (calon) tersangka yang kami kantongi lebih dari satu. Mohon rekan-rekan bersabar untuk update-nya. Nanti akan segera kami kabari,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (3/11/2026).
Reynaldi juga menyebutkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap sejumlah pihak guna melengkapi proses penyidikan.
Bahkan, kata dia, pihak-pihak yang sebelumnya telah diperiksa dalam perkara Brian kembali dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan.
Sementara itu, berkas perkara tersangka yang telah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) sudah dilimpahkan dari penyidik kepada penuntut umum.
Saat ini, jaksa tengah melengkapi berkas tersebut sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung untuk menjalani proses persidangan.
Reynaldi juga memberikan sinyal bahwa pengumuman mengenai perkembangan calon tersangka baru berpeluang dilakukan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan, doakan saja di bulan ini,” katanya.
Terkait lamanya proses penyidikan, Reynaldi menegaskan tidak ada kendala khusus yang dihadapi tim penyidik. Ia menyebut, kasus RSUD Bogor Utara menjadi salah satu prioritas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, penetapan tersangka harus didasarkan pada kecukupan alat bukti. Karena itu, penyidik terus mendalami perkara dan mengumpulkan lebih dari dua alat bukti sebelum menetapkan pihak lain sebagai tersangka.
“Untuk menetapkan seorang tersangka itu kan harus dua alat bukti. Nah, dari tim penyidik melengkapi lebih dari dua alat bukti,” pungkasnya.
Dengan perkembangan tersebut, penanganan kasus dugaan korupsi RSUD Bogor Utara masih terus bergulir. Kejari Kabupaten Bogor membuka peluang adanya penambahan tersangka seiring dengan hasil pendalaman penyidikan.
Diketahui, nilai proyek pembangunan RSUD Bogor Utara sekitar Rp93 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
(Penulis: Pandu Maulana)






