Sukaraja, SuaraBotim.Com – Longsor yang terjadi di Perumahan Pesona Cilebut 2, Kecamatan Sukaraja, masih menjadi pembahasan dalam Musrenbang.
Camat Sukaraja Ria Marlisa mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Pemerintah Daerah, namun masih ada kendala dalam proses penyerahan tanggung jawab dari pihak perumahan kepada pemerintah.
“Kami sudah melaporkan kejadian longsor ini ke Pemerintah Daerah. Kendalanya adalah proses administratif dari pihak Perumahan Pesona Cilebut 2 yang belum sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah,” ucapnya kepada SuaraBotim.com di Kecamatan Sukaraja, Kamis (13/2/25).
Prinsipnya, lanjut Ria, pemerintah daerah siap membantu pemeliharaan bangunan tersebut, asalkan aspek legal administrasinya terpenuhi
“Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, setiap usulan harus taat asas dan sesuai dengan regulasi,” ujarnya.
Sementara. Ketua RT setempat Muhammad Arif menjelaskan, bahwa ancaman longsor sudah terjadi sejak satu tahun lalu.
“Longsor tersebut semakin parah setelah hujan deras pada Maret tahun lalu yang menyebabkan tanah amblas sepanjang 60 meter dengan ketinggian sekitar 90 meter,” ungkapnya.
Muhammad Arif menyebut, bahwa bencana longsor tersebut berada di perbatasan antara sungai dan perumahan.
“Pagar dari developer perumahan pun sudah rusak dan jatuh ke bawah, kamu sebagai warga tidak mampu menangani sendiri, sehingga sangat berharap pemerintah hadir untuk memberikan dukungan,” tutupnya.
(pandu)