Sukamakmur, SuaraBotim.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, melalui Komisi 1, menggelar rapat bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sukawangi dan sejumlah pihak terkait untuk membahas polemik lahan di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, yang diklaim sebagai tanah milik Perhutani oleh Kementerian Kehutanan.

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Sabana mengatakan, rapat ini merupakan langkah awal dalam mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang telah puluhan tahun menetap dan menggarap lahan tersebut.
“Salah satu tujuannya kita ingin cari solusi, karena kasihan juga masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di Desa Sukawangi. Apalagi, secara legalitas di pemerintahan desa terdapat Letter C yang bisa dijadikan dasar hukum,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (24/6/25).
Namun, rapat kali ini belum menghasilkan keputusan final karena beberapa pihak terkait tidak hadir, termasuk pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Oleh karena itu, rapat lanjutan dijadwalkan pada hari Senin mendatang, yang akan kembali mengundang BPN, Perhutani, dan Kementerian Kehutanan.
“Nanti dikita akan undang dari BPN, dari Perhutani, dari pihak kementerian, semua akan duduk bareng bersama untuk mencari solusi permasalahan yang ada di Desa Sukawangi,” ungkapnya.
“Salahsatunya yang ga dateng rapat itu BPN, mudah-mudahan rapat lanjutan semua bisa hadir agar permasalahan ini cepat selesai,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Sukawangi, Ujang Solihin, menyambut baik hasil audiensi awal ini.
“Alhamdulillah, sudah mulai ada titik terang. Setidaknya aspirasi dari masyarakat mulai difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Harapannya, ke depan semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari win-win solution,” ucapnya.
Ia menegaskan, persoalan ini sudah menjadi isu yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga seluruh pihak yang berwenang terkait pertanahan harus hadir dalam rapat selanjutnya.
“Rapat berikutnya akan membahas penegasan status tanah di wilayah Kecamatan Sukamakmur, khususnya Desa Sukawangi. Mudah-mudahan ke depan semuanya bisa hadir agar persoalan ini bisa cepat terselesaikan,” pungkasnya.
(Pandu)







