SUARABOTIM.COM – Sebanyak 1.242 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan seluruh dapur memenuhi standar kelayakan serta higienitas.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengatakan, penghentian sementara dilakukan terhadap sejumlah dapur yang masih memiliki kekurangan dari sisi fasilitas hingga sertifikasi sanitasi.
“Evaluasi tahun ini kita meningkatkan kualitas dan efektivitas. Beberapa SPPG kita suspend, sekarang sudah ada 1.242 yang kita suspend atau dihentikan sementara karena ada hal-hal yang harus dipenuhi,” ujar Dadan kepada SuaraBotim.Com, Jumat (15/5/26).
Menurutnya, beberapa dapur MBG belum memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sementara sebagian lainnya masih harus meningkatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan Dinas Kesehatan.
Selain itu, BGN juga menemukan adanya dapur dengan tata ruang yang belum sesuai standar keamanan pangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kontaminasi silang dalam proses pengolahan makanan.
“Ada juga ruangannya yang harus dimodifikasi supaya tidak terjadi silang kontaminasi. Ada juga beberapa ruangannya terlalu kecil,” jelasnya.
Dadan menegaskan, kepemilikan SLHS menjadi syarat wajib bagi seluruh dapur SPPG yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis.
“Wajib, karena itu satu bagian dari SPPG yang dikeluarkan dari Dinas Kesehatan. Saya kira kita dorong semuanya memiliki SLHS,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila dalam waktu satu bulan sertifikat tersebut belum diterbitkan, maka operasional dapur akan dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
“Biasanya setelah satu bulan kalau SLHS nya belum keluar, operasinya akan dihentikan sementara,” pungkasnya.
(Pandu)






