Sunday, September 13, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

‎BPN Kabupaten Bogor I Klaim Sudah Sampaikan Tuntutan Petani Cijeruk dan Cigombong ke Kementerian ATR/BPN ‎

by Arsyit Syarifudin
June 7, 2026
in Suara Bogor
0
‎BPN Kabupaten Bogor I Klaim Sudah Sampaikan Tuntutan Petani Cijeruk dan Cigombong ke Kementerian ATR/BPN ‎
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Api TPAS Galuga Membesar Lagi, Wawalkot Bogor Pimpin Pemadaman Hingga Dini Hari

‎Pemkab Bogor Terima 423 Bidang PSU Sentul City, 26 Bidang Ditargetkan Rampung November

‎SUARABOTIM.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor I mengklaim telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan ratusan petani dari wilayah Cijeruk dan Cigombong kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.
‎
‎Hal tersebut disampaikan setelah kantor BPN Kabupaten Bogor I didatangi aksi massa yang menuntut penghentian proses permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT BSS, Kamis (4/6).
‎
‎Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Kabupaten Bogor I, Zimamun Ni’am Aulawi, mengatakan pihaknya telah mengakomodasi seluruh tuntutan masyarakat, termasuk permintaan untuk melakukan status quo terhadap permohonan yang diajukan PT BSS.
‎
‎”Terhadap tuntutan itu sudah kami sampaikan ke kementerian. Kami juga telah menyepakati untuk menyampaikan notulensi berisi poin-poin tuntutan masyarakat,” ujar Zimamun, Minggu (7/6/2026).
‎
‎Terkait polemik Hak Guna Bangunan (HGB) yang disebut telah berakhir sejak 2017, Zimamun menjelaskan bahwa permohonan yang diajukan PT BSS terbagi menjadi dua kategori.
‎
‎Menurutnya, lanjut dia, terdapat bidang tanah yang masa berlaku haknya telah habis dan ada pula yang masih aktif.
‎
‎”Permohonan PT BSS ini terbagi menjadi dua, yakni pemberian hak untuk lahan yang sudah berakhir masa haknya dan yang belum berakhir. Yang sudah berakhir salah satunya adalah HGB Nomor 56 Tugu Jaya dan satu lagi di Tajurhalang,” jelasnya.
‎
‎Meski demikian, Zimamun membantah adanya praktik khusus atau dugaan permainan dalam proses pengajuan HGB baru yang diajukan PT BSS.
‎
‎Ia menegaskan, seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa adanya perlakuan istimewa maupun transaksi tertentu.
‎
‎”Saya pastikan tidak ada ruang khusus, tidak ada nominal, dan tidak ada angka apa pun dalam proses tersebut,” tegasnya.
‎
‎Sebelumnya, ratusan petani dari Kecamatan Cijeruk dan Cigombong menggelar aksi di kantor BPN Kabupaten Bogor I.
‎
‎Mereka mendesak agar pengajuan HGB oleh PT BSS dihentikan sementara hingga ada kejelasan terkait status lahan yang selama ini mereka garap.
‎
‎Aksi tersebut juga diwarnai tuntutan agar ATR/BPN menetapkan status quo terhadap proses administrasi yang sedang berjalan.
‎
‎(Pandu)

Related Posts

Api TPAS Galuga Membesar Lagi, Wawalkot Bogor Pimpin Pemadaman Hingga Dini Hari
Suara Bogor

Api TPAS Galuga Membesar Lagi, Wawalkot Bogor Pimpin Pemadaman Hingga Dini Hari

September 12, 2026
‎Pemkab Bogor Terima 423 Bidang PSU Sentul City, 26 Bidang Ditargetkan Rampung November
Suara Bogor

‎Pemkab Bogor Terima 423 Bidang PSU Sentul City, 26 Bidang Ditargetkan Rampung November

September 11, 2026
‎ATR/BPN Kabupaten Bogor I Digeledah, Begini Kata Rudy Susmanto
Suara Bogor

‎ATR/BPN Kabupaten Bogor I Digeledah, Begini Kata Rudy Susmanto

September 11, 2026
Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Bogor Minta Kelompok Rentan Pakai Masker
Suara Bogor

Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Bogor Minta Kelompok Rentan Pakai Masker

September 11, 2026
Lilin Harapan dari Bogor untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Suara Bogor

Lilin Harapan dari Bogor untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

September 10, 2026
Usai Digeledah Polda Metro Jaya, Pelayanan Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal
Suara Bogor

Usai Digeledah Polda Metro Jaya, Pelayanan Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal

September 10, 2026
Next Post
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Ratusan Bobotoh Padati Sujud’s Cileungsi, Nobar Persija vs Persib Berlangsung Meriah
  • Api TPAS Galuga Membesar Lagi, Wawalkot Bogor Pimpin Pemadaman Hingga Dini Hari
  • Kebakaran Hebat di Nanggewer Mekar Bogor, 4 Rumah Kontrakan Ludes Dilalap Api
  • Debut Pahit Garudayaksa FC, Takluk 0-2 dari Persik Kediri di Pakansari
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?