Sunday, October 11, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

‎BPN Kabupaten Bogor I Klaim Sudah Sampaikan Tuntutan Petani Cijeruk dan Cigombong ke Kementerian ATR/BPN ‎

by Arsyit Syarifudin
June 7, 2026
in Suara Bogor
0
‎BPN Kabupaten Bogor I Klaim Sudah Sampaikan Tuntutan Petani Cijeruk dan Cigombong ke Kementerian ATR/BPN ‎
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

DPRD Kabupaten Bogor Bahas Nasib 75 Perusahaan yang Terganjal Siteplan PT Ferry Sonneville

Gogo Badarudin Jadi Camat Jonggol, Alex Harap Perjuangan Pemekaran DOB Makin Kuat

‎SUARABOTIM.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor I mengklaim telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan ratusan petani dari wilayah Cijeruk dan Cigombong kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.
‎
‎Hal tersebut disampaikan setelah kantor BPN Kabupaten Bogor I didatangi aksi massa yang menuntut penghentian proses permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT BSS, Kamis (4/6).
‎
‎Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Kabupaten Bogor I, Zimamun Ni’am Aulawi, mengatakan pihaknya telah mengakomodasi seluruh tuntutan masyarakat, termasuk permintaan untuk melakukan status quo terhadap permohonan yang diajukan PT BSS.
‎
‎”Terhadap tuntutan itu sudah kami sampaikan ke kementerian. Kami juga telah menyepakati untuk menyampaikan notulensi berisi poin-poin tuntutan masyarakat,” ujar Zimamun, Minggu (7/6/2026).
‎
‎Terkait polemik Hak Guna Bangunan (HGB) yang disebut telah berakhir sejak 2017, Zimamun menjelaskan bahwa permohonan yang diajukan PT BSS terbagi menjadi dua kategori.
‎
‎Menurutnya, lanjut dia, terdapat bidang tanah yang masa berlaku haknya telah habis dan ada pula yang masih aktif.
‎
‎”Permohonan PT BSS ini terbagi menjadi dua, yakni pemberian hak untuk lahan yang sudah berakhir masa haknya dan yang belum berakhir. Yang sudah berakhir salah satunya adalah HGB Nomor 56 Tugu Jaya dan satu lagi di Tajurhalang,” jelasnya.
‎
‎Meski demikian, Zimamun membantah adanya praktik khusus atau dugaan permainan dalam proses pengajuan HGB baru yang diajukan PT BSS.
‎
‎Ia menegaskan, seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa adanya perlakuan istimewa maupun transaksi tertentu.
‎
‎”Saya pastikan tidak ada ruang khusus, tidak ada nominal, dan tidak ada angka apa pun dalam proses tersebut,” tegasnya.
‎
‎Sebelumnya, ratusan petani dari Kecamatan Cijeruk dan Cigombong menggelar aksi di kantor BPN Kabupaten Bogor I.
‎
‎Mereka mendesak agar pengajuan HGB oleh PT BSS dihentikan sementara hingga ada kejelasan terkait status lahan yang selama ini mereka garap.
‎
‎Aksi tersebut juga diwarnai tuntutan agar ATR/BPN menetapkan status quo terhadap proses administrasi yang sedang berjalan.
‎
‎(Pandu)

Related Posts

DPRD Kabupaten Bogor Bahas Nasib 75 Perusahaan yang Terganjal Siteplan PT Ferry Sonneville
Suara Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Bahas Nasib 75 Perusahaan yang Terganjal Siteplan PT Ferry Sonneville

October 9, 2026
Gogo Badarudin Jadi Camat Jonggol, Alex Harap Perjuangan Pemekaran DOB Makin Kuat
Suara Bogor

Gogo Badarudin Jadi Camat Jonggol, Alex Harap Perjuangan Pemekaran DOB Makin Kuat

October 9, 2026
Wali Kota Bogor dan DPRD Tinjau Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita
Suara Bogor

Wali Kota Bogor dan DPRD Tinjau Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita

October 9, 2026
130 Becak Listrik Bakal Diberikan di Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo
Suara Bogor

130 Becak Listrik Bakal Diberikan di Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo

October 8, 2026
Nyobain Becak Listrik Bantuan Prabowo di Kabupaten Bogor, Pengayuh Asal Cileungsi: Nyaman Banget
Suara Bogor

Nyobain Becak Listrik Bantuan Prabowo di Kabupaten Bogor, Pengayuh Asal Cileungsi: Nyaman Banget

October 8, 2026
Jaro Ade Pastikan Hasil Rakor Gubernur Jabar Ditindaklanjuti di Kabupaten Bogor
Suara Bogor

Jaro Ade Pastikan Hasil Rakor Gubernur Jabar Ditindaklanjuti di Kabupaten Bogor

October 8, 2026
Next Post
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
  • DPRD Kabupaten Bogor Bahas Nasib 75 Perusahaan yang Terganjal Siteplan PT Ferry Sonneville
  • Hilang Konsentrasi, Truk Box Hino Dutro Tabrak Median Jalan Hingga Terguling di Cibinong
  • Gogo Badarudin Jadi Camat Jonggol, Alex Harap Perjuangan Pemekaran DOB Makin Kuat
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?