SUARABOTIM.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk terus mendalami dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Rudy mengatakan, pihaknya saat ini telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait kasus dugaan jual beli jabatan.
“Adanya indikasi maka yang berkewenangan menetapkan salah dan tidaknya aparat penegak hukum. Maka, kami serahkan kepada Polres Bogor,” katanya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (30/4/26).
Ia juga berharap pihak kepolisian dapat mengembangkan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara terang praktik yang merugikan integritas birokrasi tersebut.
“Mudah-mudahan di Polres Bogor nanti penyelidikan bisa dikembangkan lebih lanjut,” harapnya.
Namun, Rudy juga berkomitmen, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, termasuk jual beli jabatan.
“Pesannya hanya satu, bahwa hari ini berkarier di Kabupaten Bogor, siapapun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Sipil Negara (PNS), tidak ada satupun yang berbayar,” tegasnya.
Terlebih, politisi Gerindra itu juga mengimbau, kepada seluruh ASN untuk berani jika menemukan praktik pungutan dalam proses jabatan agar segera melaporkan kepada dirinya.
“Jika ditemukan berbayar, segera laporkan kepada saya sebagai Bupati Bogor, pangkatnya saya naikkan,” tutupnya.
(Pandu)






