Cibinong, SuaraBotim.Com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak akan memberikan toleransi maupun perlindungan kepada pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, bahwa apabila ada pegawai pemerintah yang terindikasi atau disinyalir menggunakan narkoba, maka masyarakat maupun pejabat internal dipersilakan melaporkannya langsung kepada aparat penegak hukum.
“Apabila di internal penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor ada yang terindikasi menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan Pemkab Bogor tidak akan memberikan perlindungan apa pun,” tegas Rudy Susmanto kepada SuaraBotim.Com, Senin (28/10/25).
Politisi Gerindra itu menambahkan, sikap tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari narkotika maupun obat-obatan terlarang.
“Kita ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih dari narkotika dan obat-obatan. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Namun, orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu juga mengungkapkan, bahwa Pemkab Bogor telah merencanakan pelaksanaan tes urine secara rutin dan berkelamjuran bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
“Kita sudah merencanakan tes urine secara rutin dan continue. Nanti dimulai dari SKPD tertentu terlebih dahulu,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bogor akan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bogor untuk memastikan kegiatan ini berjalan transparan dan efektif.
“Kami tentu akan bekerja sama dengan BNN dan Polres Bogor agar pelaksanaan tes ini tepat sasaran dan memberi efek jera,” tutup Rudy.
(Pandu)







