Cibinong, SuaraBotim.Com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk memperluas layanan administrasi kependudukan hingga ke seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor.
Pasalnya, Saat ini Disdukcapil Kabupaten Bogor baru memiliki 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mampu melakukan pencetakan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Tahun 2025, kami menargetkan seluruh 40 kecamatan dapat melakukan cetak KTP di wilayahnya masing-masing. Artinya, kita masih membutuhkan 33 UPT tambahan,” ujar Rudy dalam kegiatan Gebyar Administrasi Kependudukan di Cibinong, Selasa (27/5/25).
Untuk mendukung target tersebut, Rudy berharap pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan tambahan kuota blangko KTP.
“Kami sangat berharap dukungan dari Pak Dirjen, khususnya terkait penambahan kuota blangko. Karena masih ada sekitar 400 ribu jiwa masyarakat Kabupaten Bogor yang belum memiliki dokumen kependudukan berdasarkan data layanan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Rudy juga menyebut, Kabupaten Bogor merupakan wilayah dengan tingkat urbanisasi dan migrasi yang cukup tinggi. Hal ini membuat pelayanan administrasi kependudukan menjadi tantangan tersendiri, terlebih jika dikaitkan dengan rencana program Universal Health Coverage (UHC) 100% pada tahun 2026.
“Jika masyarakat belum memiliki KTP, mereka tidak bisa menikmati layanan kesehatan gratis yang kami berikan. Oleh karena itu, Disdukcapil harus bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana menjelaskan, bahwa keberadaan UPT di berbagai wilayah akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor pusat Disdukcapil di Cibinong.
“Contohnya, warga dari wilayah timur seperti Tanjungsari bisa langsung ke UPT terdekat. Begitu juga warga dari wilayah barat. Tidak perlu lagi ke dinas pusat,” jelasnya.
Hadijana juga menambahkan, bahwa tahun ini, Disdukcapil Kabupaten Bogor mulai meluncurkan sistem pelayanan online berbasis aplikasi yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan dari mana saja, asalkan memiliki pemahaman dasar tentang teknologi informasi.
“Melalui sistem online ini, masyarakat bisa mengajukan dokumen tanpa harus datang langsung. Ini baru kami launching tahun ini dan akan terus kami sosialisasikan,” tutupnya.
(Pandu)







