Bogor, SuaraBotim.com – Bupati dan Wakil Bupati Bogor hingga saat ini belum menerima surat penugasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bogor.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, yang menyatakan dirinya masih menunggu arahan resmi terkait tugas tersebut.
“Sampai hari ini saya belum melihat surat Plh-nya. Tapi yang jelas, besok saya punya kewajiban mendampingi Pak Bupati ke Bandung untuk menghadiri paripurna pelepasan dan penyambutan Gubernur Jawa Barat, serta pelepasan bupati dan wali kota se-Jawa Barat,” ujar Jaro Ade dikediamannya kepada SuaraBotim.com, Rabu (20/2/25).
Jaro Ade menegaskan, jika dirinya mendapat tugas sebagai Plh Bupati Bogor, maka segala kebijakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang jelas.
“Jika ada penugasan Plh mulai besok, di hari pertama saya akan berkumpul dengan rekan-rekan untuk menentukan langkah yang harus dilakukan. Saya tidak akan mengambil keputusan hanya berdasarkan arahan lisan, tetapi harus ada instruksi tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, bahwa penunjukan Pelaksana Harian (Plh) merupakan ketentuan yang harus dipenuhi dalam peraturan perundang-undangan.
“Penunjukan Plh memang sudah menjadi ketentuan hukum yang harus ada agar pemerintahan tetap berjalan,” ujarnya.
(pandu)







