Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Kepala Desa (Kades) Gunung Putri, Daman Huri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan Setu Gunung Putri oleh pemerintah.

Ia merasa seperti “di-pingpong” antar instansi tanpa kejelasan tindak lanjut, padahal kondisi setu semakin kritis dan mengancam warga.
“Yang jelas, komitmen kami adalah menuntut agar aset negara ini diselamatkan. Aset yang berada di wilayah kami, milik provinsi Jawa Barat dan Kementerian PUPR, seharusnya menjadi tanggung jawab dua instansi tersebut,” tegas Kades Gunung Putri Daman Huri kepada SuaraBotim.Com, Jumat (18/7/25).
Daman Huri menambahkan, jika pemerintah provinsi maupun pusat tidak mampu atau tidak serius mengurus aset seperti Setu Gunung Putri, maka seharusnya ada perubahan kebijakan.
“Menurut saya, harus ada regulasi baru yang memungkinkan aset seperti setu diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dengan begitu, kabupaten bisa langsung mengelola dan memelihara, didukung dengan anggaran subsidi dari provinsi,” ujarnya.
Daman Huri menilai, Pemerintah Kabupaten Bogor lebih dekat dan lebih cepat dalam menangani permasalahan lokal seperti pendangkalan setu yang berdampak pada banjir di wilayah sekitar.
“Daripada sekarang dilempar-lempar, kami seperti di-pingpong. Dari SDA ke Pemkab Bogor, dari Pemkab dilempar ke BSCC, dari BSCC dilempar lagi ke Rekomtek, hingga akhirnya kami bersurat ke Kementerian PUPR pada tahun 2023. Tapi tetap tidak ada kejelasan,” paparnya.
Ia menyoroti ketimpangan regulasi yang membuat aset nasional berada di wilayah kabupaten, namun pengelolaannya tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.
“Bayangkan, aset milik negara berada di Kabupaten Bogor, tapi kabupatennya tidak punya kewenangan untuk mengurus. Saya rasa ini saatnya ada revisi regulasi nasional tentang status dan kewenangan pengelolaan setu di daerah,” pungkasnya.
(Pandu)







