SUARABOTIM.COM – Pemerintah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa Nagrak, Selasa (30/12/2025).
Kepala Desa Nagrak, H. Agus Sahrudin, S.Pd.I, menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran proses penetapan anggaran tersebut. Ia berharap alokasi bantuan dari pusat maupun daerah, seperti Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), tidak mengalami penurunan.
“Alhamdulillah, APBDes Tahun 2026 sudah ditetapkan. Harapan kami bantuan seperti BHPRD tidak berubah, kalau bisa justru naik, karena banyak rencana kerja yang akan direalisasikan melalui dana tersebut,” ujar Agus kepada Aktualita.co.id.
Prioritas Insentif Guru Ngaji dan Marbot
Menurut Agus, salah satu fokus utama dalam penggunaan BHPRD tahun depan adalah penyaluran insentif bagi para pejuang keagamaan di wilayah Desa Nagrak.
“Terutama untuk insentif guru ngaji, marbot, amilin, dan yang lainnya. Kami ingin memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga melalui dukungan anggaran ini,” jelasnya.
Konsisten Berikan Seragam Sekolah Gratis
Selain urusan sosial keagamaan, Desa Nagrak tetap konsisten memperjuangkan sektor pendidikan. Dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026, Agus menegaskan akan melanjutkan program pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Agus menjamin penyaluran bantuan ini dilakukan secara selektif agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan pemerintah lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Program seragam sekolah ini sudah berjalan sebelumnya. Kami berikan khusus untuk warga tidak mampu dengan catatan penerimanya tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya,” tambahnya.
Pengawasan Ketat dari BPD
Di tempat yang sama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nagrak, Enjang Supriyadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan anggaran tersebut. BPD akan menjalankan fungsi monitoring secara berkala agar realisasi APBDes 2026 tepat sasaran.
“Saya akan meminta salinan resmi APBDes 2026. Hal ini penting bagi kami di BPD sebagai dasar menjalankan fungsi pengawasan agar kinerja Pemerintah Desa tetap transparan dan akuntabel,” pungkas Enjang.
(Deni Supriadi)







