SUARABOTIM.COM – Maraknya peredaran obat keras terlarang seperti tramadol di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian serius.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Gunung Putri yang juga Kepala Desa Ciangsana, H. Udin Saputra mengimbau, generasi muda untuk menjauhi penyalahgunaan obat tersebut.
Menurut H. Udin Saputra, fenomena penyalahgunaan tramadol saat ini banyak terjadi di kalangan remaja dan anak muda. Padahal, obat tersebut sejatinya digunakan untuk kepentingan medis dan tidak boleh dikonsumsi sembarangan.
“Maraknya peredaran obat keras ilegal seperti tramadol ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena banyak disalahgunakan oleh remaja. Ini jelas menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, konsumsi tramadol tanpa pengawasan medis dapat berdampak buruk, baik dari sisi kesehatan maupun perilaku. Bahkan, penyalahgunaan obat keras itu berpotensi mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal.
“Efeknya sangat berbahaya. Selain bisa menjadi korban kejahatan, pengguna juga berpotensi menjadi pelaku kejahatan. Ini yang harus dihindari oleh para remaja,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya bersama para kepala desa di Kecamatan Gunung Putri, pemerintah kecamatan, serta elemen pemuda seperti Karang Taruna terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami bersama Pak Camat dan pemuda melakukan sosialisasi di setiap desa. Kami juga mengingatkan orang tua untuk menjaga dan memantau anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan tramadol maupun narkoba,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Udin Saputra menyoroti, tingginya potensi peredaran tramadol di wilayah Gunung Putri yang berbatasan langsung dengan sejumlah kota besar seperti Bekasi, Depok, dan Jakarta.
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor tingginya mobilitas masyarakat yang berdampak pada maraknya peredaran obat ilegal.
“Gunung Putri ini wilayah penyangga yang berbatasan dengan kota-kota besar, sehingga mobilitas tinggi. Ini yang membuat peredaran tramadol cukup marak, bahkan saya heran karena bisa dijual dengan mudah,” ungkapnya.
Ia pun berharap, adanya tindakan tegas dari instansi terkait, untuk menertibkan peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut.
“Ini harus menjadi perhatian bersama, baik dari Satpol PP, dinas kesehatan, maupun kepolisian agar peredaran obat ilegal ini bisa ditertibkan,” katanya.
Terlebih, H. Udin Saputra berpesan, kepada para generasi muda agar tidak tergoda mencoba hal-hal yang dapat merusak masa depan.
“Saya berharap anak-anak muda bisa fokus belajar, menjadi kebanggaan orang tua, dan kelak menjadi penerus bangsa yang mampu memajukan Kecamatan Gunung Putri,” pungkasnya.
(Pandu)







