Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor meminta agar aktivitas pengelolaan sampah asal Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) di PT Aspex Kumbong, Kecamatan Cileungsi, dihentikan sementara hingga dilakukan pengecekan dan koordinasi lebih lanjut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan bahwa pihaknya pada awalnya meminta agar proses pengelolaan sampah tersebut tidak dilanjutkan sebelum DLH melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
“Kemarin niat kita supaya kegiatan ini dihentikan dulu sebelum kita melakukan pengecekan,” ujar Teuku saat dikonfirmasi SuaraBotim.Com, Jumat (9/1/2026).
Namun demikian, Teuku menjelaskan, bahwa Camat Cileungsi telah lebih dahulu melakukan peninjauan secara kewilayahan ke lokasi PT Aspex Kumbong. Berdasarkan hasil tinjauan awal tersebut, tidak ditemukan hal-hal yang bersifat darurat atau membahayakan.
“Secara kewilayahan, Pak Camat sudah melakukan tinjauan ke sana dan secara umum tidak ada yang terlalu dikhawatirkan. Tetapi secara teknis, nanti tetap akan kita lihat lebih detail,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengecekan teknis akan difokuskan pada sistem pengelolaan limbah, baik limbah cair, air lindi, maupun pengelolaan emisi atau asap yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah.
“Kita harus lihat secara detail, limbahnya dibuang ke mana, bagaimana pengelolaan air limbahnya, pengelolaan asapnya ada atau tidak, itu semua harus kita pastikan,” tegas Teuku.
Meski berdasarkan keterangan awal Camat Cileungsi pengelolaan sampah di PT Aspex Kumbong dilakukan dengan cukup baik, DLH Kabupaten Bogor tetap akan menjadikan hasil pengecekan lapangan sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Kalau keterangan dari Pak Camat, secara keseluruhan mereka mengelola sampahnya dengan baik. Tapi nanti kita lihat hasil pengecekan teknisnya,” katanya.
Teuku menegaskan, apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan, maka aktivitas tersebut tidak akan dilanjutkan.
“Kalau nanti ditemukan pelanggaran atau pengelolaan yang tidak baik, tentu tidak kita lanjutkan,” ujarnya.
Untuk sementara waktu, DLH Kabupaten Bogor meminta agar seluruh aktivitas pengelolaan sampah dihentikan hingga proses pengecekan resmi selesai dilakukan.
“Untuk saat ini, tetap kami mohon agar kegiatan dihentikan sementara sampai DLH melakukan pengecekan langsung,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Cileungsi, Adi Henryana, membenarkan adanya rencana penghentian sementara aktivitas pengolahan sampah tersebut. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk membuka ruang komunikasi dan koordinasi antar pemerintah daerah.
“Informasi yang saya terima, DLH akan menghentikan sementara dulu kegiatan tersebut sebelum ada komunikasi dan duduk bersama antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor,” ungkap Adi.
Adi menegaskan, Pemerintah Kecamatan Cileungsi akan mengikuti arahan dari Pemerintah Kabupaten Bogor terkait langkah yang harus diambil di lapangan.
“Kalau dari kecamatan, kami mengikuti arahan dari kabupaten. Jika diperintahkan untuk dihentikan sementara, kami akan menyampaikan kepada pihak Aspex Kumbong agar menghentikan dulu kegiatannya,” katanya.
Ia menambahkan, penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi DLH kedua daerah untuk melakukan pengecekan data, perizinan, serta mekanisme pengelolaan sampah lintas daerah.
“Nanti ranahnya ada di DLH, baik DLH Kabupaten Bogor maupun DLH Kota Tangerang Selatan, untuk melakukan koordinasi dan pengecekan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Pandu)







