Klapanunggal, SuaraBotim.com – Menyusul laporan dugaan pencemaran aliran sungai di Kampung Walahir, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menegaskan bahwa hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya indikasi pencemaran seperti yang beredar di media sosial.
“Kami sudah ke lapangan, dan tidak ditemukan kondisi seperti di video yang beredar. Jadi kemungkinan itu hoaks, ya,” ujar Teuku Mulya kepada SuaraBotim.Com, Senin (6/10/25).
Meski demikian, Teuku Mulya memastikan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan penelusuran lebih lanjut terhadap perusahaan yang diduga menjadi sumber pembuangan limbah ke sungai.
“Iya, tentunya kami akan melakukan pengawasan. Hari ini kami akan mendatangi perusahaan yang dilaporkan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan sebelumnya, tidak ditemukan air sungai yang tercemar seperti dalam laporan warga.
“Kemarin kami sudah ke lokasi, dan tidak ada air yang tercemar seperti yang dilaporkan,” tambahnya.
Namun, ia menegaskan akan tetap memberikan sanksi tegas apabila nantinya terbukti ada perusahaan yang melakukan pencemaran.
“Kalau terbukti ada pencemaran air, pasti akan ada sanksi. Kalau mereka tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang baik, maka wajib segera mengurusnya sesuai ketentuan. Kalau tidak diurus, kami akan segel perusahaan tersebut,” pungkasnya.
DLH juga akan memastikan setiap perusahaan di wilayah Klapanunggal memiliki sistem IPAL yang berfungsi dengan baik agar pembuangan limbah industri tidak mencemari lingkungan sekitar.
(Pandu)







