SuaraBotim.Com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor tengah mematangkan sinkronisasi data terkait kawasan hutan yang digarap masyarakat di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur. Langkah ini dilakukan menyusul rencana kunjungan lapangan Menteri Kehutanan pada akhir Januari 2026 mendatang.
Kepala DPKP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyatakan bahwa pertemuan dengan Pemerintah Desa Sukawangi telah dilakukan untuk memastikan keselarasan data lahan garapan masyarakat dengan data tanah adat di wilayah tersebut.
“Rencananya akhir Januari ini Menteri Kehutanan akan turun langsung ke lapangan. Kami perlu menyinkronkan data agar tidak terjadi misdata, sehingga pengajuan lahan yang selama ini digarap masyarakat bisa diakomodasi oleh kementerian,” ujar Eko kepada Aktualita.co.id di Cibinong, Selasa (20/1/2026).
Dalam proses verifikasi ini, DPKP Kabupaten Bogor menempuh langkah unik dengan menggunakan peta peninggalan Belanda sebagai rujukan historis. Meski wilayah Sukawangi secara administratif masih tercatat sebagai kawasan hutan, bukti historis ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam memberikan rekomendasi khusus.
“Data yang kita gunakan di Sukawangi mengacu pada peta Belanda. Walaupun saat ini masuk kawasan hutan, kami berharap pemerintah pusat atau Kementerian Kehutanan dapat memberikan diskresi atau rekomendasi berdasarkan fakta lapangan dan historis tersebut,” ungkap Eko.
Eko menegaskan, untuk tahap awal fokus penataan memang tertuju pada Desa Sukawangi. Namun secara bertahap, program ini akan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bogor. DPKP telah memetakan sekitar 22 kecamatan dengan kurang lebih 75 desa yang memiliki persoalan serupa.
Masyarakat Sukawangi pada umumnya berharap agar lahan garapan mereka dapat dikeluarkan dari status kawasan hutan. Namun, Eko mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Apakah nanti dikeluarkan seluruhnya, sebagian, atau hanya beberapa bidang saja, itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
Terkait empat orang warga yang saat ini masih tersangkut proses hukum dengan Gakkum Kementerian Kehutanan, Eko berharap kunjungan menteri nanti bisa membawa jalan keluar. “Mudah-mudahan ada solusi dan kebijakan yang lebih humanis dari kementerian, mengingat proses hukum hingga saat ini masih berjalan,” pungkasnya.
(Retza)







