SUARABOTIM.COM – Kebijakan pembekuan izin pertambangan di Jawa Barat, termasuk yang berdampak pada aktivitas pertambangan di Kabupaten Bogor khususnya wilayah Barat, mulai menuai sorotan.
Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memicu maraknya aktivitas tambang ilegal akibat belum adanya kepastian mengenai kelanjutan izin operasional.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor, H. Fikri Hudi Oktiarwan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui tim konsultan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Nantinya, kata dia, kajian tersebut diperlukan untuk menentukan arah kebijakan pertambangan ke depan, terutama terkait izin usaha pertambangan yang saat ini dibekukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Kami juga mempertanyakan, khususnya di Komisi IV yang berhubungan dengan Dinas ESDM, kebijakan ke depannya mau seperti apa. Memang kemarin dari Provinsi Jawa Barat sudah menunjuk tim konsultan dari ITB untuk melakukan studi terhadap permasalahan pertambangan. Hasilnya ini yang masih kami tunggu,” ujar Fikri kepada SuaraBotim.Com, Minggu (8/11/26).
Ia menilai, pembekuan izin pertambangan yang berlangsung tanpa kepastian berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Salah satunya, lanjut dia, munculnya aktivitas pertambangan ilegal yang sulit dikendalikan. Kebutuhan ekonomi masyarakat menjadi salah satu faktor yang mendorong aktivitas pertambangan tetap berjalan meski izin resmi dibekukan.
“Di satu sisi, yang punya izin pertambangan dibekukan, akhirnya membuat merebaknya pertambangan liar. Karena bagaimanapun, masyarakat masalah perut tidak bisa ditunda,” ungkapnya.
Fikri menjelaskan, maraknya tambang ilegal juga berdampak terhadap pendapatan daerah. Aktivitas tersebut tidak memberikan kontribusi pajak maupun retribusi kepada APBD, tetapi tetap berlangsung tanpa pembinaan dan pengawasan yang memadai.
Kondisi itu, lanjut dia, berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang tidak terkendali. Terlebih, Pemprov Jawa Barat memiliki keterbatasan dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
“Kerugiannya, tidak menyumbang pendapatan daerah, tidak ada pajak atau retribusi yang disumbangkan ke APBD. Tapi pertambangan tetap berjalan tanpa adanya pembinaan dan pengawasan. Itu sangat berpotensi terjadinya kerusakan lingkungan yang tidak terkendali,” jelasnya.
Terkait langkah DPRD dalam mendorong penyelesaian persoalan tersebut, Fikri menyebut, Komisi IV telah beberapa kali meminta penjelasan kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat sebagai instansi teknis yang menangani sektor pertambangan.
Dari pertemuan tersebut, pihaknya mendapat penjelasan bahwa Pemprov Jabar tengah menyusun kajian untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan terkait kelanjutan aktivitas pertambangan.
Namun, Fikri menegaskan, hasil kajian tersebut tidak boleh berlarut-larut. Ia berharap kepastian kebijakan sudah ditetapkan paling lambat awal 2027 atau memasuki tahun anggaran baru.
Ia menuturkan, pemerintah harus memiliki kejelasan mengenai izin pertambangan mana yang layak kembali beroperasi, serta perusahaan mana yang harus melakukan perbaikan sebelum memperoleh izin kembali.
“Ini sebaiknya tidak ditunda-tunda terlalu lama. Kalau menurut kami, selambat-lambatnya di awal tahun 2027, tahun anggaran baru sudah harus ada kepastian. Kalau misalkan dicabut seperti apa, mana saja yang layak untuk dijalankan kembali,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak bisa terus-menerus membekukan seluruh izin pertambangan tanpa memberikan kepastian. Namun, pemberian izin operasional juga tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Karena itu, Fikri meminta agar rekomendasi hasil kajian ITB memuat langkah konkret dan terukur, sehingga aktivitas pertambangan dapat kembali dikelola dengan baik, tetap memperhatikan aspek lingkungan, serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Rekomendasi kebijakannya harus jelas. Kita tidak bisa membekukan seterusnya, tapi tidak bisa juga kemudian memberikan izin secara sembarangan. Jadi harus dikelola dengan baik. Nah, rekomendasi itulah yang sekarang kami tunggu,” pungkasnya.
(Penulis: Pandu Maulana)







