Cibinong, SuaraBotim.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang berkaitan langsung dengan pembangunan daerah dan optimalisasi pendapatan daerah.
Dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang tetap melaksanakan rapat paripurna meskipun bertepatan dengan hari libur nasional. Menurutnya, komitmen tersebut menunjukkan bahwa DPRD mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor yang tetap melaksanakan paripurna. Ini demi membahas dua raperda yang sangat penting untuk masyarakat,” ujar pria yang kerap disapa Jaro Ade.
Terkait raperda perubahan pajak daerah, Jaro menjelaskan, bahwa penyesuaian tersebut mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus).
Sementara itu, RPJMD 2025–2029 dinilai krusial karena memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.
Dokumen tersebut juga akan diselaraskan dengan arah kebijakan nasional, termasuk visi-misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“RPJMD ini harus rampung paling lambat awal Agustus 2025. Di dalamnya terdapat visi-misi kepala daerah, dan tentu kita sesuaikan dengan arah pembangunan nasional dan provinsi agar pembangunan lebih terintegrasi,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menambahkan bahwa dalam raperda pajak dan retribusi tersebut, akan ada beberapa penyesuaian tarif, baik yang dinaikkan maupun diturunkan berdasarkan masukan dari pemerintah pusat.
“Poin pentingnya adalah penyesuaian tarif pada beberapa objek pajak dan retribusi,” katanya.
(Pandu)







