SUARABOTIM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (17/7/2026) kemarin.
Pada rapat yang sama, pemerintah daerah juga menyampaikan sekaligus menjadwalkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal penyusunan arah pembangunan dan penganggaran daerah tahun depan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembahasan hingga disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rudy mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Wakil Bupati Bogor, pimpinan DPRD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor yang telah memberikan masukan, saran, dan rekomendasi konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.
“Semua ini menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor ke depan semakin baik dan semakin maju,” ujar Rudy.
Selain menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna juga menjadi momentum penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Menurut Rudy, dokumen tersebut merupakan langkah awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia mencontohkan salah satu program prioritas yang terus dilanjutkan pemerintah daerah, yakni renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sepanjang 2025, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD telah merehabilitasi sebanyak 3.750 unit rumah warga.
Meski demikian, Rudy mengakui capaian tersebut belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data pemerintah daerah, masih terdapat sekitar 24 ribu unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan perbaikan.
“Pada tahun 2026 kami kembali melanjutkan renovasi sekitar 3.750 rumah. Namun jumlah tersebut tentu belum mampu menuntaskan seluruh kebutuhan yang ada,” katanya.
Di sektor infrastruktur, Pemkab Bogor juga terus meningkatkan alokasi anggaran pembangunan jalan. Pada 2025, pemerintah menganggarkan sekitar Rp140 miliar untuk peningkatan jalan di wilayah Parung Panjang dan Rumpin. Sementara itu, pembangunan infrastruktur di Kecamatan Nanggung dan sejumlah wilayah lainnya memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp300 miliar.
Kendati demikian, Rudy mengakui masih banyak ruas jalan di Kabupaten Bogor yang memerlukan penanganan. Oleh sebab itu, pemerintah akan terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Bogor tidak hanya ditentukan oleh kekuatan fiskal, tetapi juga kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dengan masyarakat.
“Hari ini kekuatan terbesar kita bukan hanya kekuatan fiskal, tetapi kolaborasi dan sinergi antara seluruh jajaran pemerintahan dengan masyarakat Kabupaten Bogor,” tegas Rudy.
Ia menambahkan, dengan jumlah penduduk sekitar 6,19 juta jiwa yang tersebar di 416 desa dan 19 kelurahan, pembangunan Kabupaten Bogor tidak mungkin dilakukan hanya oleh pemerintah.
“Membangun Bogor tidak bisa sendirian. Kalau ingin Bogor berubah lebih cepat dan menjadi lebih baik, itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Kolaborasi dan sinergi harus terus kita optimalkan,” pungkasnya.
(Pandu)






