SUARABOTIM.COM – Viral di media sosial video yang menarasikan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di jalur trekking kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi.
Kepala Disparekraf Kabupaten Bogor, Ria Marlisa, menegaskan bahwa informasi terkait pungli tersebut tidak benar.
Menurutnya, petugas di lapangan bukan melakukan pungutan liar, melainkan mengarahkan para pengunjung untuk melewati jalur resmi yang telah dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Izin menjelaskan terkait video viral dugaan pungli di jalur Paniisan. Sebenarnya tidak ada pungli, petugas hanya mengarahkan pengunjung ke jalur resmi,” ujar Ria kepada SuaraBotim.Com, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, pada jalur trekking tersebut telah tersedia pos tiket resmi yang dikelola oleh BUMDes Karang Tengah dengan tarif sebesar Rp15.000 per orang. Tiket tersebut juga dilengkapi dengan asuransi dari PT Jasaraharja Putera.
Selain itu, di pos resmi juga telah disediakan berbagai fasilitas penunjang keselamatan, seperti tandu, perlengkapan pertolongan pertama (P3K), hingga tim evakuasi untuk mengantisipasi kondisi darurat di jalur trekking.
Ria mengungkapkan, kejadian yang terekam dalam video viral tersebut terjadi sebelum pintu masuk pos resmi. Ia menyebutkan, sejumlah penggiat trail run kerap melewati “jalan tikus” untuk menghindari pembayaran tiket.
“Petugas yang terlihat di video itu berjaga di jalur alternatif sebelum pos resmi. Tujuannya untuk mengarahkan pengunjung agar tidak melewati jalur tersebut dan tetap masuk melalui pintu resmi,” jelasnya.
Ia menegaskan, dalam video tersebut tidak ada praktik pungli seperti yang dituduhkan, karena petugas tidak meminta uang kepada pengunjung.
“Jadi tidak benar ada pungli. Petugas hanya mengarahkan agar pengunjung melewati jalur resmi yang telah disediakan,” tegas Ria.
Pemerintah Kabupaten Bogor pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengikuti aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama saat berwisata.
(Pandu)







