Cibinong, SuaraBotim.Com – Maraknya pengibaran bendera bergambar One Piece di berbagai daerah pada momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.

Fenomena ini menjadi perhatian serius Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Waspada, yang menilai bahwa pembiaran terhadap hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap anak-anak.
Menurut Waspada, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjamin setiap warga negara untuk berekspresi dan menyampaikan pendapatnya sebagai cerminan negara demokrasi.
Namun, ia menegaskan, bahwa kebebasan berekspresi tetap harus memperhatikan tradisi, etika, budaya bangsa, serta dampaknya terhadap masyarakat, khususnya anak-anak.
“Anak dalam Undang-Undang Perlindungan Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak dalam kandungan. Anak-anak remaja yang mulai berpikir kritis bisa saja bertanya-tanya ketika melihat maraknya bendera One Piece yang dikibarkan bersama Sang Merah Putih,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Minggu (10/8/25).
Ia menilai, apalagi jika bendera tersebut dipasang sejajar atau diikat di bawah bendera Merah Putih pada momen sakral HUT RI, hal ini dapat mengganggu rasa nasionalisme dan patriotisme anak.
Waspada khawatir, keberadaan bendera dengan simbol yang tidak relevan dengan peringatan kemerdekaan bahkan berpotensi mengandung makna perlawanan akan memengaruhi perkembangan psikologis dan pola pikir generasi muda.
“Tentu berbeda jika yang ikut meramaikan adalah bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memiliki legalitas dan diakui negara. Itu justru akan menambah semarak perayaan dan memperkokoh nuansa nasionalisme,” jelasnya.
Oleh karena itu, KPAD Kabupaten Bogor mendorong pemerintah dan aparat terkait untuk bersikap tegas melarang pengibaran bendera One Piece dalam rangkaian peringatan HUT RI ke-80.
Larangan ini, menurutnya, penting demi menghormati simbol-simbol negara dan memastikan kepentingan terbaik bagi seluruh anak Indonesia.
“Dirgahayu NKRI ke-80, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” pungkas Waspada.
(Pandu)







