SUARABOTIM.COM – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan anaknya tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri karena tidak memenuhi ketentuan zonasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan, Rudy memilih mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudy sebagai contoh bahwa seluruh masyarakat, termasuk kepala daerah, harus menghormati aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait penerimaan peserta didik baru.
“Pertama saya menghormati ketentuan peraturan penerimaan siswa-siswi baru di Kabupaten Bogor. Segala aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat tentu menjadi pedoman bagi kami Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan langkah-langkah tindak lanjut,” ujar Rudy kepada SuaraBotim.Com, Jumat (3/7/26).
Rudy menjelaskan, anaknya yang baru lulus kelas VI SD di Kota Depok berencana melanjutkan pendidikan ke salah satu SMP Negeri di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Namun, berdasarkan ketentuan zonasi yang berlaku, domisili anaknya tidak memenuhi persyaratan.
“Anak saya kelas 6 SD yang bersekolah di Kota Depok ingin masuk SMP di Cibinong. Karena secara aturan zonasinya tidak masuk, maka saya menghormati. Tidak kita paksakan untuk bisa sekolah di sekolah tersebut,” katanya.
Menurut Rudy, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan secara adil tanpa memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun, termasuk keluarga kepala daerah.
“Maka pada saat kepala daerahnya sudah memberikan contoh, ayo kita hormati segala ketentuan yang sudah ada,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, keluarganya berdomisili di kawasan Pakansari. Sementara berdasarkan kebijakan zonasi yang berlaku, sekolah negeri terdekat justru berada di wilayah Ciriung, sehingga anaknya tidak memenuhi persyaratan untuk mendaftar di sekolah yang diinginkan.
“Belum daftar pun zonasinya sudah tidak masuk. Kami tinggal di Pakansari, sedangkan di sebelahnya Kelurahan Pabuaran, SMP terdekat adanya di Ciriung. Tetapi ini sudah menjadi sebuah kebijakan dan kami menghormatinya,” ucap Rudy.
Karena tidak memenuhi syarat zonasi di sekolah negeri, Rudy memastikan anaknya akan melanjutkan pendidikan di salah satu SMP swasta di Kabupaten Bogor.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menggunakan jabatannya sebagai Bupati Bogor untuk mendapatkan perlakuan istimewa dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kalau itu dipaksakan hanya karena menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor, tentu masyarakat akan bertanya kenapa masuk SMP saja bisa dibantu. Kami menghormati aturan. Banyak masyarakat yang memiliki harapan yang sama, dan kami tidak ingin memupus harapan mereka,” pungkasnya.
(Pandu)







