Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) resmi meluncurkan Rumah Keluarga Merah Putih di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Rabu (28/5/25).
Peluncuran program inovatif ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Bogor dalam memberikan perlindungan bagi perempuan, anak, serta memperkuat ketahanan keluarga di wilayahnya.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Sussy Rahayu Agustini menjelaskan, bahwa Rumah Keluarga Merah Putih merupakan sinergi dari berbagai layanan yang mencakup perlindungan perempuan, anak, serta peningkatan kapasitas keluarga.
“Alhamdulillah, hari ini kami berhasil meluncurkan inovasi program Rumah Keluarga Merah Putih yang merupakan sinergi pelayanan perlindungan perempuan, anak, serta ketahanan keluarga. Kami memberikan peningkatan kapasitas untuk anak, remaja, dan keluarga agar memiliki kepercayaan diri dan ketahanan dalam menghadapi permasalahan,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.
Layanan yang diberikan di rumah ini meliputi konseling keluarga, layanan psikolog, bantuan hukum, serta pendampingan pemberdayaan perempuan. Meski telah lama beroperasi, peluncuran ini menjadi momen untuk memperkenalkan integrasi berbagai program dalam satu tempat yang mudah diingat oleh masyarakat.
Sussy menyebutkan, bahwa titiknya tidak dapat dipublikasikan secara luas demi alasan keamanan, karena tempat ini berfungsi sebagai rumah aman.
Akses layanan dilakukan melalui koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Command Center dan satuan tugas perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa maupun kecamatan.
“Di setiap desa dan kecamatan sudah ada Satgas dan Gugus Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak. Laporan bisa disampaikan ke UPT wilayah yang sudah tersebar di barat, tengah, dan timur Kabupaten Bogor,” jelasnya.
“Dari situ nanti laporan ke UPT, disana ada UPT wilayah barat itu ada 14 Kecamatan lingkupnya, ada UPT tengah yang ada di Cibinong itu 17 desa, dan UPT wilayah timur ada 9 desa,” paparnya.
Sementara, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, bahwa kehadiran Rumah Keluarga Merah Putih menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat dari kekerasan dan permasalahan sosial.
“Rumah Keluarga Merah Putih bukan hanya tempat tinggal sementara bagi korban, tetapi juga menjadi pusat konsultasi dan pemulihan. Kami ingin tempat ini memiliki standar pelayanan yang tinggi, layaknya hotel bintang lima, agar korban merasa dihargai dan diperlakukan dengan sangat baik,” tutur Bupati Rudy.
Rudy juga menegaskan, bahwa seluruh layanan yang tersedia bersifat gratis dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Fasilitasnya meliputi kamar inap, ruang konsultasi, hingga pelayanan psikologis yang aman dan ramah,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata dia, bahwa Rumah Keluarga Merah Putih di Kabupaten Bogor merupakan satu-satunya di Indonesia dan menjadi percontohan nasional.
”Penduduk kita hampir 6 juta jiwa. Walaupun saat ini baru ada satu, insyaallah ke depan akan kita tambah di wilayah utara, selatan, barat, dan timur agar layanan ini menjangkau seluruh masyarakat Bogor,” pungkasnya.
(Pandu)







