Friday, October 16, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Wamen Ossy dan Wamenlu Bahas Aturan Tanah WNA: Sertipikasi Wajib Kantongi ‘Green Light’ Kemlu

by Arsyit Syarifudin
January 9, 2026
in Uncategorized
0
Wamen Ossy dan Wamenlu Bahas Aturan Tanah WNA: Sertipikasi Wajib Kantongi ‘Green Light’ Kemlu

Wamen Ossy dan Wamenlu Bahas Aturan Tanah WNA (Foto. Red)

Share on FacebookShare on Twitter

SuaraBotim.Com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperketat pengawasan terhadap pengelolaan hak atas tanah bagi Warga Negara Asing (WNA) dan diaspora. Hal ini dilakukan demi menjaga keseimbangan antara kepastian hukum domestik dengan hubungan diplomatik antarnegara.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa proses sertipikasi tanah yang melibatkan pihak asing, termasuk kantor kedutaan besar, tidak bisa dilakukan sembarangan.

READ ALSO

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

“Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjadi hal yang sangat krusial. Pengelolaan hak atas tanah pihak asing tidak hanya menyangkut hukum nasional, tapi juga berkaitan dengan hubungan antarnegara,” ujar Ossy usai menerima kunjungan Wamenlu, Arrmanatha Christiawan Nasir, di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Ossy menjelaskan, setiap proses sertipikasi untuk perwakilan negara asing wajib mendapatkan persetujuan atau ‘green light’ dari Kemlu. Selama izin tersebut belum terbit, BPN tidak akan melanjutkan proses pendaftaran tanah.

“Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap undang-undang sekaligus prinsip kehati-hatian agar Kementerian ATR/BPN terhindar dari potensi permasalahan diplomatik di kemudian hari,” tegas Ossy.

Fokus pada Diaspora dan Geopolitik Senada dengan hal tersebut, Wamenlu Arrmanatha Christiawan Nasir menekankan bahwa isu pertanahan bagi WNA dan diaspora saat ini sangat berkaitan erat dengan dinamika geopolitik. Sesuai arahan Presiden, kebijakan ini harus dikelola dengan cermat tanpa mengesampingkan kepentingan nasional.

“Kami mengapresiasi langkah konsisten Kementerian ATR/BPN dalam berkoordinasi. Kebijakan pertanahan bagi warga asing dan diaspora harus terkoordinasi secara terpadu,” tutur Arrmanatha.

Pertemuan strategis ini juga membahas kemudahan bagi para diaspora Indonesia untuk tetap memiliki keterikatan aset di tanah air, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Dengan sinergi ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan yang dapat mengganggu iklim investasi maupun hubungan internasional.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ossy didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, beserta jajaran pejabat eselon lainnya.

Tags: Arrmanatha NasirATR BPNDiaspora IndonesiaGeopolitikHak Atas Tanah WNAKementerian Luar NegeriOssy DermawanSertipikat Tanah Asing

Related Posts

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Uncategorized

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

October 13, 2026
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Uncategorized

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

October 13, 2026
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Uncategorized

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

October 12, 2026
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Uncategorized

Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

October 10, 2026
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Uncategorized

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

October 9, 2026
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Uncategorized

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

October 8, 2026
Next Post
Siap Hapus Tumpang Tindih Aturan, Kementerian ATR/BPN Mulai Susun RUU Administrasi Pertanahan

Siap Hapus Tumpang Tindih Aturan, Kementerian ATR/BPN Mulai Susun RUU Administrasi Pertanahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Jaro Ade Tinjau KDKMP Pakansari, Dorong Pembangunan Menyeluruh di 416 Desa dan 19 Kelurahan
  • Achmad Fathoni Minta Satpol PP Tegas Soal Jam Operasional Kafe di Metland Cileungsi
  • Nongkrong hingga Dini Hari di Metland Cileungsi Disorot, Jam Operasional Kafe Diminta Dibatasi
  • Drainase Pasar Cileungsi Kerap Mampet, Achmad Fathoni Soroti Kabel PLN dan Pipa PDAM
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?