Cibinong, SuaraBotim.Com – Beras medium di Kabupaten Bogor dipastikan naik usai Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dari Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menjelaskan bahwa kenaikan ini tidak berdampak signifikan terhadap kondisi pasar di wilayah Bogor.
“Itu kan penetapan harga eceran tertinggi oleh Bapanas. Jadi sifatnya standar harga yang diterbitkan pemerintah pusat. Hanya beras medium yang naik dari Rp12.500 menjadi Rp13.500, sedangkan beras premium tetap,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (28/8/25).
Menurutnya, penetapan harga dilakukan berdasarkan wilayah. Misalnya, Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan masuk satu zona, sementara Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berada di zona lain. Wilayah Bali serta Nusa Tenggara juga memiliki standar harga tersendiri.
Terkait pengawasan, Teuku mengakui pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindak penjual yang menjual di atas HET. Namun, langkah antisipasi bisa dilakukan melalui operasi pasar dengan menyediakan beras lebih murah agar harga tidak bergejolak.
“Kalau ada harga tinggi di pasar, biasanya pemerintah daerah melakukan operasi pasar. Itu cara kami menjaga kestabilan. Untuk penindakan langsung terhadap penjual, kewenangannya ada di aparat penegak hukum,” jelasnya.
Teuku juga menegaskan, bahwa pasokan beras di Kabupaten Bogor masih aman. Kalaupun terjadi kenaikan harga di lapangan, biasanya disebabkan oleh faktor produsen yang menahan stok karena situasi tertentu.
“Insyaallah pasokan masih aman. Kalau pun ada harga tinggi, biasanya karena produsen menahan dulu stoknya. Jadi bukan karena kelangkaan yang serius,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan Bapanas ini, masyarakat diharapkan tidak khawatir karena harga beras di pasar tetap terkendali, terutama untuk beras premium yang tidak mengalami perubahan harga.
(Pandu)







