Cileungsi, SuaraBotim.Com – Keberadaan kabel optik semrawut yang menjuntai di sejumlah titik wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, kembali menuai keluhan warga.
Selain merusak estetika lingkungan, kabel udara yang tidak tertata rapi tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dalam beberapa hari terakhir, bahkan dilaporkan terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Cileungsi akibat pengendara berupaya menghindari kabel yang menjuntai ke badan jalan.
Peristiwa itu semakin memperkuat desakan masyarakat agar pemerintah segera melakukan penertiban kabel optik dan kabel udara lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, mengakui bahwa persoalan kabel optik semrawut kerap menjadi keluhan warga saat agenda reses anggota dewan.
“Memang terkait kabel optik ini banyak sekali usulan dan aduan yang kami terima setiap reses. Hampir di setiap wilayah persoalannya sama,” ujar pria yang akrab disapa Junsam kepada SuaraBotim.Com, Rabu (11/2/2026).
Menurut Junsam, DPRD Kabupaten Bogor akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak PLN serta instansi terkait, termasuk perusahaan penyedia layanan telekomunikasi yang memasang kabel di wilayah Cileungsi.
“Nanti akan kita tindaklanjuti. Kita panggil pihak PLN dan instansi terkait untuk membahas persoalan ini. Secara teknis, ini ada di Komisi I, dan akan kami dorong untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna menyelesaikan masalah tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan, penertiban tidak hanya difokuskan pada kabel optik di Cileungsi, melainkan seluruh kabel udara di Kabupaten Bogor yang pemasangannya tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Bukan hanya di Cileungsi, hampir di semua wilayah Kabupaten Bogor ada persoalan serupa. Semua kabel yang berseliweran dan tidak sesuai aturan akan kita tindaklanjuti dengan memanggil pihak perusahaan terkait,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Junsam menambahkan, apabila pemasangan kabel telah sesuai regulasi dan standar teknis, tentu tidak menjadi persoalan. Namun, jika ditemukan pelanggaran, DPRD akan mendorong langkah penertiban demi menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan.
“Kalau memang sudah sesuai aturan tentu tidak masalah. Tapi berdasarkan aduan masyarakat, ini akan kita tindaklanjuti agar ada solusi yang jelas,” pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu warga Cileungsi, Deni mengaku, resah dengan kondisi kabel optik yang semrawut dan menjuntai di beberapa ruas jalan.
“Banyak kabel yang sudah kendor dan hampir menyentuh kendaraan. Selain mengganggu pemandangan, itu juga berbahaya, apalagi kalau malam hari atau saat hujan. Kami berharap ada penertiban supaya lebih rapi dan aman,” ujarnya.
Permasalahan kabel optik semrawut di Cileungsi ini diharapkan segera mendapatkan penanganan konkret dari pemerintah daerah bersama pihak terkait.
Dengan penataan yang baik dan sesuai regulasi, wajah kawasan perkotaan di Kabupaten Bogor dapat menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
(Pandu)







