SUARABOTIM.COM — Deretan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga kini perkembangan sejumlah perkara tersebut dinilai belum memberikan kejelasan kepada publik.
Dua perkara yang menjadi perhatian di antaranya dugaan praktik upah pungut di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor serta dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait pengadaan smartboard.
Dalam perkara dugaan upah pungut, KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Pemeriksaan tersebut melibatkan Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, serta dua pegawai di lingkungan Bappenda.
KPK juga telah melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,5 miliar, dan sejumlah dokumen dari lingkungan Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.
Sementara itu, dalam perkara yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Namun, setelah berbagai rangkaian pemeriksaan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan, perkembangan perkara tersebut masih mengambang. Belum adanya kejelasan mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa pun memunculkan pertanyaan publik.
Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bogor Iqbal turut menyoroti perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia mengatakan masyarakat masih menunggu kejelasan dari KPK terkait perkara yang sejak awal menjadi perhatian di Kabupaten Bogor.
“Kita hari ini masih menunggu kejelasan dari KPK terkait OTT yang pertama di Kabupaten Bogor. Seharusnya kan itu yang sudah lebih dulu ditetapkan, tapi pada kenyataannya hari ini masih menggantung. Malah ATR/BPN duluan yang dijadikan tersangka,” ujarnya kepada Aktualita.co.id, Rabu (23/9/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi mengenai pemeriksaan dan penggeledahan, tetapi juga kejelasan mengenai tindak lanjut proses hukum apabila memang ditemukan bukti yang cukup.
“Ya, kita masih menunggu proses hukum yang sedang didalami KPK. Kan kita masih menunggu tindak lanjutnya atau langsung ditetapkan tersangka. Masyarakat Kabupaten Bogor masih menunggu kejelasannya,” katanya.
Menurutnya, KPK harus memberikan kepastian terhadap setiap perkara yang telah ditanganinya agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sorotan juga diarahkan terhadap KPK agar tetap menjaga marwah lembaga pemberantasan korupsi melalui penanganan perkara yang transparan, profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Apalagi, kata dia, Kabupaten Bogor memiliki posisi strategis karena merupakan wilayah yang berkaitan erat dengan kediaman Presiden Prabowo Subianto.
“Harus jaga marwah instansi. Apalagi hari ini ini halaman rumah Pak Prabowo. Yang jelas, KPK hari ini sedang disorot. KPK hari ini jangan neko-neko, jangan macam-macam, harus berani tindak tegas,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kritik keras terhadap aparat maupun pihak-pihak yang apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum dinilai merugikan masyarakat.
“Aparat-aparat yang memang hari ini mengangkangi rakyat, apalagi ini di Bogor halaman Prabowo, bukan cuma rakyat yang dikangkangi, tapi presiden dikangkangi hari ini sama KPK,” ujarnya.
Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan KPK terhadap perkara-perkara tersebut. Kejelasan mengenai status penyelidikan maupun penyidikan, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta apakah perkara akan berujung pada penetapan tersangka menjadi hal yang dinantikan publik. (Retza)







