Wednesday, April 29, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

by Arsyit Syarifudin
January 20, 2026
in Peristiwa
0
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera (Red)

Share on FacebookShare on Twitter

SuaraBotim.Com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan kesiapan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) dan hunian sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah Pulau Sumatera. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).

“Baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat, tanah untuk hunian tetap insya Allah sudah siap,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang membahas terkait pengawasan terhadap mitra dalam penanggulangan pascabencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, dan daerah lainnya.

READ ALSO

Komputer Korslet, Ruko di Cibinong Terbakar

Mobil Pick Up Terbakar di Tenjolaya, Diduga Korsleting Saat Isi BBM

Ia menjelaskan bahwa percepatan penyediaan lahan Huntap dan Huntara dilakukan melalui beragam mekanisme perolehan serta penetapan hak atas tanah. Lahan yang disiapkan dapat bersumber dari tanah hak pakai milik pemerintah daerah, hak guna usaha (HGU) BUMN, tanah milik masyarakat, HGU swasta, hingga tanah adat, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan serta kondisi di lapangan.

Menteri Nusron juga memaparkan tahapan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera. Tahapan tersebut dimulai dari identifikasi spasial lokasi bencana, dilanjutkan dengan overlay peta pendaftaran tanah, identifikasi hak atas tanah dan kepemilikan, pemetaan foto udara di lokasi terdampak, penyusunan peta kerja konsolidasi tanah, hingga pelaksanaan konsolidasi tanah sebagai dasar pembangunan hunian yang tertib dan berkelanjutan.

Berdasarkan hasil identifikasi potensi lahan, di Provinsi Aceh terdapat 52 HGU terdampak bencana dengan luas mencapai 81.551 hektare yang tersebar di 18 kabupaten/kota dan berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi hunian tetap. Selain itu, terdapat HGU seluas 80.047 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar, serta 10 HGU dengan luas 2.546 hektare yang berada dalam radius hingga satu kilometer dari lokasi bencana.

Di Aceh juga teridentifikasi dua HGU dengan luas sekitar 1.503 hektare yang masa berlakunya telah berakhir, serta satu HGU seluas 178 hektare yang berada dalam radius satu kilometer dari lokasi bencana. “Jadi artinya seandainya nanti untuk Huntap ingin menggunakan eks HGU maupun HGU yang jaraknya 1 kilometer aman, kita sudah siapkan,” tegas Menteri Nusron.

Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara terdapat potensi lahan HGU sebanyak 18 bidang dengan total luas 24.418 hektare yang berpotensi menjadi lokasi hunian tetap. Selain itu, terdapat 15 HGU seluas 22.771 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar, serta tiga HGU dengan luas 1.647 hektare yang masa berlakunya telah berakhir dan dapat dialokasikan untuk kepentingan Huntap.

Adapun di Provinsi Sumatera Barat, teridentifikasi potensi 33 HGU dengan total luas 88.405 hektare yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi hunian tetap. Dari jumlah tersebut, 30 RPU telah ditetapkan sebagai tanah terlantar. Selain itu, terdapat dua HGU seluas 1.249 hektare dan dua HGU seluas 514 hektare yang berada dalam radius satu kilometer dari lokasi bencana, serta tiga HGU seluas 835 hektare yang masa berlakunya telah berakhir.

Proses pelepasan tanah dilakukan di hadapan Kepala Kantor Pertanahan dan harus memperoleh persetujuan pelepasan aset dari Danantara serta Badan Pengelola BUMN. “Begitu tanahnya menjadi tanah negara, pemerintah daerah bisa langsung menetapkan lokasi dan penerima hunian tetap, bahkan melakukan penyesuaian RTRW apabila dibutuhkan untuk percepatan pembangunan,” kata Menteri Nusron.

Terkait pendaftaran tanah lokasi Huntap, Menteri Nusron menyampaikan bahwa terdapat beberapa mekanisme yang dapat ditempuh, antara lain pemberian hak atas tanah secara rutin, reforma agraria atau redistribusi tanah, serta melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam skema PTSL, pemerintah daerah memperoleh Hak Pengelolaan (HPL), sementara masyarakat diberikan hak di atas HPL berupa Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan (HGB). “Kalau menggunakan SHM, berarti nanti harus masuk rezim reforma agraria, tapi kalau nanti itu menggunakan PTSL, nanti itu adalah HGB atau Hak Pakai di atas HPL sehingga asetnya BUMN tadi tidak hilang,” lanjut Menteri Nusron.

Sebagai bagian dari upaya percepatan tersebut, Kementerian ATR/BPN tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang diketuai oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam Satgas tersebut, Kementerian ATR/BPN menjalankan empat peran utama, yakni koordinasi dan penguatan kelembagaan lintas sektor, penjaminan kepastian hukum tanah di lokasi relokasi, dukungan penetapan lokasi aman bencana, serta percepatan perolehan tanah melalui pengadaan maupun pelepasan tanah.

Tags: ATR BPNDanantaraHGU BUMNHuntap SumateraNusron WahidRelokasi Bencana

Related Posts

Komputer Korslet, Ruko di Cibinong Terbakar
Peristiwa

Komputer Korslet, Ruko di Cibinong Terbakar

April 29, 2026
Mobil Pick Up Terbakar di Tenjolaya, Diduga Korsleting Saat Isi BBM
Peristiwa

Mobil Pick Up Terbakar di Tenjolaya, Diduga Korsleting Saat Isi BBM

April 28, 2026
‎Puluhan Ikan Mati di Cibinong Situ Plaza, Diskanak Cek Kualitas Air
Peristiwa

‎Puluhan Ikan Mati di Cibinong Situ Plaza, Diskanak Cek Kualitas Air

April 27, 2026
‎Bengkel Motor di Ranca Bungur Terbakar ‎
Peristiwa

‎Bengkel Motor di Ranca Bungur Terbakar ‎

April 26, 2026
Bocah 4 Tahun Hanyut di Bojonggede Ditemukan Meninggal Dunia
Peristiwa

Bocah 4 Tahun Hanyut di Bojonggede Ditemukan Meninggal Dunia

April 23, 2026
Bocah Hanyut di Sungai Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia
Peristiwa

Bocah Hanyut di Sungai Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

April 23, 2026
Next Post
Tawuran Antar Pelajar di Jonggol Bogor, Aksi Perang Kembang Api Dibubarkan Polisi

Tawuran Antar Pelajar di Jonggol Bogor, Aksi Perang Kembang Api Dibubarkan Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Pemkab Bogor Percepat Perizinan Gerai Koperasi Merah Putih, Target 189 Titik Rampung
  • Miris! Siswa MI Al-Hikmah 01 Klapanunggal Belajar Pakai Terpal
  • Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Sidak PT Iris Internasional di Cileungsi, Begini Kata Ipeck!
  • Komputer Korslet, Ruko di Cibinong Terbakar
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?