Thursday, September 10, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kesal Sering di Tagih Hutang jadi Motif Perampokan Sadis di Pamijahan

by botimok
September 24, 2024
in Hukum dan Kriminal, Suara Bogor, Suara Desa, Suara Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Suarabotim.com _ Empat tersangka pencurian dengan penganiayaan yang telah menewaskan HS (26) di Pamijahan, Kabupaten Bogor dihadirkan dalam press rilis yang di gelar di Mako Polres Bogor senin (23/09/24) kemarin.

Dari pantauan suarabotim.com, terlihat 2 pelaku perampokan tersebut mengalami luka di kaki nya akibat sentuhan timah panas dari petugas.

READ ALSO

Buzzer Gunakan Metode Adu Domba ???, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Jadi Korban

Tiga Dinas Diobok-obok KPK, Pemkab Bogor Terancam Gagal Pertahankan predikat WTP

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, empat pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyian masing-masing dan dua pelaku yang mengalami luka di bagian kaki karena melawan saat penangkapan.

” Pelaku sudah ditangkap dan kita hadirkan disini, 2 pelaku mengalami luka D dan S karena sempat melakukan perlawanan saat ingin ditangkap pihak kepolisian,” ungkap AKP Teguh Kumara kepada suarabotim.com.

AKP Teguh menyebut, Otak dari rencana perampokan ini ialah D yang mengajak S, C, dan O untuk melakukan perampokan sadis ini.

” Sebelumnya antara korban dan pelaku sudah saling mengenal. Tersangka D sebelumnya pernah menggadaikan mobil Calya terhadap korban. Namun karena desakan korban HS selalu menagih dan tersangka D tidak mampu untuk membayar, timbullah niat untuk melakukan kejahatan itu. Dengan tujuan utama mengambil barang-barang berharga milik korban,” terangnya.

Dari perbuatannya ke empat tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dengan hukuman ancaman mati atau penjara seumur hidup. Pasal 338 KUHP diancam 15 tahun. Pasal 365 Ayat 3 KUHP ancaman paling lama 15 tahun. Pasal 170 Ayat 3 KUHP ancaman paling lama 12 tahun.

Selain itu, kata dia, Para tersangka juga dikenakan pasal 80 Ayat 2 UU 23 Tahun 2023 tentang perlindungan anak kekerasan kepada anak menyebabkan luka berat diancam maksimal 5 tahun. Pasal 55 KUHP barang siapa turut serta bersama sama melakukan kejahatan dan Pasal 56 KUHP barang siapa turut membantu kejahatan dan Pasal 88 KUHP.

“Para pelaku terancam di penjara seumur hidup atau pidana mati karena telah melakukan tindakan kejahatan yang direncanakan dan dan membuat satu korban meninggal dunia dan tiga keluarga lainnya mengalami luka berat,” pungkasnya.

**rezza

Tags: 4 Pelaku perampokanKasat Reskrim Polres BogorPamijahan

Related Posts

Buzzer Gunakan Metode Adu Domba ???, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Jadi Korban
Suara Bogor

Buzzer Gunakan Metode Adu Domba ???, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Jadi Korban

September 10, 2026
Soroti Lambannya Kasus Upah Pungut Bogor, IPW Sebut KPK Takut dan Lambat Tetapkan Tersangka
Suara Bogor

Tiga Dinas Diobok-obok KPK, Pemkab Bogor Terancam Gagal Pertahankan predikat WTP

September 10, 2026
‎Maulid Nabi di Pos Silet Meriah! Ratusan Warga Terhibur Aksi Ustaz Hasan Kosasih dan Azis Gagap
Suara Bogor

‎Maulid Nabi di Pos Silet Meriah! Ratusan Warga Terhibur Aksi Ustaz Hasan Kosasih dan Azis Gagap

September 9, 2026
‎TRANS TV Festival Vol. 6 Siap Digelar di Pakansari, Disparekraf Targetkan 30 Ribu Pengunjung
Suara Bogor

‎TRANS TV Festival Vol. 6 Siap Digelar di Pakansari, Disparekraf Targetkan 30 Ribu Pengunjung

September 9, 2026
‎Usut Mafia Tanah PTSL di Kabupaten Bogor, Polda Metro Jaya Bidik Oknum Desa hingga ATR/BPN
Suara Bogor

‎Usut Mafia Tanah PTSL di Kabupaten Bogor, Polda Metro Jaya Bidik Oknum Desa hingga ATR/BPN

September 9, 2026
‎52 Sertifikat PTSL Dipalsukan, Polda Metro Jaya Geledah Kantah BPN Bogor I
Suara Bogor

‎52 Sertifikat PTSL Dipalsukan, Polda Metro Jaya Geledah Kantah BPN Bogor I

September 9, 2026
Next Post

Ribuan Masa Padati Jalan Tegar Beriman, Ini Penyebabnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bengkel di Ciomas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
  • Buzzer Gunakan Metode Adu Domba ???, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Jadi Korban
  • Tiga Dinas Diobok-obok KPK, Pemkab Bogor Terancam Gagal Pertahankan predikat WTP
  • ‎Maulid Nabi di Pos Silet Meriah! Ratusan Warga Terhibur Aksi Ustaz Hasan Kosasih dan Azis Gagap
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?