Suara Botim
Advertisement
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kesal Sering di Tagih Hutang jadi Motif Perampokan Sadis di Pamijahan

botimok by botimok
September 24, 2024
in Hukum dan Kriminal, Suara Bogor, Suara Desa, Suara Pendidikan
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suarabotim.com _ Empat tersangka pencurian dengan penganiayaan yang telah menewaskan HS (26) di Pamijahan, Kabupaten Bogor dihadirkan dalam press rilis yang di gelar di Mako Polres Bogor senin (23/09/24) kemarin.

Dari pantauan suarabotim.com, terlihat 2 pelaku perampokan tersebut mengalami luka di kaki nya akibat sentuhan timah panas dari petugas.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, empat pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyian masing-masing dan dua pelaku yang mengalami luka di bagian kaki karena melawan saat penangkapan.

” Pelaku sudah ditangkap dan kita hadirkan disini, 2 pelaku mengalami luka D dan S karena sempat melakukan perlawanan saat ingin ditangkap pihak kepolisian,” ungkap AKP Teguh Kumara kepada suarabotim.com.

AKP Teguh menyebut, Otak dari rencana perampokan ini ialah D yang mengajak S, C, dan O untuk melakukan perampokan sadis ini.

” Sebelumnya antara korban dan pelaku sudah saling mengenal. Tersangka D sebelumnya pernah menggadaikan mobil Calya terhadap korban. Namun karena desakan korban HS selalu menagih dan tersangka D tidak mampu untuk membayar, timbullah niat untuk melakukan kejahatan itu. Dengan tujuan utama mengambil barang-barang berharga milik korban,” terangnya.

Dari perbuatannya ke empat tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dengan hukuman ancaman mati atau penjara seumur hidup. Pasal 338 KUHP diancam 15 tahun. Pasal 365 Ayat 3 KUHP ancaman paling lama 15 tahun. Pasal 170 Ayat 3 KUHP ancaman paling lama 12 tahun.

Selain itu, kata dia, Para tersangka juga dikenakan pasal 80 Ayat 2 UU 23 Tahun 2023 tentang perlindungan anak kekerasan kepada anak menyebabkan luka berat diancam maksimal 5 tahun. Pasal 55 KUHP barang siapa turut serta bersama sama melakukan kejahatan dan Pasal 56 KUHP barang siapa turut membantu kejahatan dan Pasal 88 KUHP.

“Para pelaku terancam di penjara seumur hidup atau pidana mati karena telah melakukan tindakan kejahatan yang direncanakan dan dan membuat satu korban meninggal dunia dan tiga keluarga lainnya mengalami luka berat,” pungkasnya.

**rezza

Tags: 4 Pelaku perampokanKasat Reskrim Polres BogorPamijahan
Previous Post

Faktor Usia Mempengaruhi Beban Kerja, Ini Faktanya

Next Post

Ribuan Masa Padati Jalan Tegar Beriman, Ini Penyebabnya

botimok

botimok

Related Posts

PSK Bogor Siap-siap Tahun Depan Masuk Rehabilitasi
Suara Bogor

PSK Bogor Siap-siap Tahun Depan Masuk Rehabilitasi

by Ray
May 20, 2025
Memalukan, Gunakan Plat Palsu Kendaraan Dinas Kabupaten Bogor Kena Tilang
Hukum dan Kriminal

Memalukan, Gunakan Plat Palsu Kendaraan Dinas Kabupaten Bogor Kena Tilang

by Ray
May 20, 2025
Bupati dan Wali Kota Bogor Bahas Pengelolaan Galuga: Menuju Kolaborasi Pengelolaan Sampah Modern
Suara Bogor

Bupati dan Wali Kota Bogor Bahas Pengelolaan Galuga: Menuju Kolaborasi Pengelolaan Sampah Modern

by Ray
May 20, 2025
Peringati Harkitnas ke-117, Pemkab Bogor Teken MoU dengan Sekolah Sandi Negara
Suara Bogor

Peringati Harkitnas ke-117, Pemkab Bogor Teken MoU dengan Sekolah Sandi Negara

by Ray
May 20, 2025
Soroti Perusahaan yang Cemari Sungai di Kabupaten Bogor, Sastra Minta Semua Pihak Bertanggungjawab
Suara Bogor

Soroti Perusahaan yang Cemari Sungai di Kabupaten Bogor, Sastra Minta Semua Pihak Bertanggungjawab

by Ray
May 20, 2025
Next Post

Ribuan Masa Padati Jalan Tegar Beriman, Ini Penyebabnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi untuk Anda

Himbauan Pj Bupati gak Laku Sama Pedagang Petasan

Himbauan Pj Bupati gak Laku Sama Pedagang Petasan

December 31, 2024

Persikabo 1973 Resmikan Kedatangan Makan Konate

September 12, 2024
Polisi Berhasil Ringkus 4 Pelaku Perampokan di Kota Wisata

Polisi Berhasil Ringkus 4 Pelaku Perampokan di Kota Wisata

January 18, 2025

Browse by Category

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Browse by Tags

Achmad Fathoni adi kurnia Asmawa Tosepu Bawaslu Kabupaten Bogor Bupati Bogor Rudy Susmanto Cibinong Cileungsi CPNS Cuaca Bogor Desa Gunung Putri Desa Tlajung Udik Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Dishub Kabupaten Bogor Gunung Putri Kabupaten Bogor Kawasan Puncak kebakaran Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Klapanunggal KPU Kabupaten Bogor LS VINUS Menteri ahy Mudik Lebaran Pemerintah Kabupaten Bogor Pemkab Bogor penganiayaan Pilkada 2024 Pj Bupati Bachril Bakri Pj Bupati Bogor Pj Bupati Bogor Bachril Bakri PLN Gunung Putri Pokja 19 Polres Bogor Polsek Gunung Putri Puncak Ramalan Zodiak Hari Ini Rudy Susmanto Satpol PP Kabupaten Bogor SMPN 4 Gunung Putri Sukamakmur Tanah ulayat Tlajung udik United Stated Yusfitriadi Yusuf Ibrahim
Suara Botim

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif

Kategori

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan

Berita Terbaru

  • PSK Bogor Siap-siap Tahun Depan Masuk Rehabilitasi
  • Memalukan, Gunakan Plat Palsu Kendaraan Dinas Kabupaten Bogor Kena Tilang
  • Bupati dan Wali Kota Bogor Bahas Pengelolaan Galuga: Menuju Kolaborasi Pengelolaan Sampah Modern

© 2024 suarabotim.com

No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan

© 2024 suarabotim.com

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?