Tuesday, March 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kesal Sering di Tagih Hutang jadi Motif Perampokan Sadis di Pamijahan

by botimok
September 24, 2024
in Hukum dan Kriminal, Suara Bogor, Suara Desa, Suara Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Suarabotim.com _ Empat tersangka pencurian dengan penganiayaan yang telah menewaskan HS (26) di Pamijahan, Kabupaten Bogor dihadirkan dalam press rilis yang di gelar di Mako Polres Bogor senin (23/09/24) kemarin.

Dari pantauan suarabotim.com, terlihat 2 pelaku perampokan tersebut mengalami luka di kaki nya akibat sentuhan timah panas dari petugas.

READ ALSO

Kesaksian Korban Perampokan Lansia di Cileungsi: Disekap dan Dianiaya

‎Ungkap Sindikat Curas di Cileungsi, Pelaku Residivis Beraksi di 50 TKP

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, empat pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyian masing-masing dan dua pelaku yang mengalami luka di bagian kaki karena melawan saat penangkapan.

” Pelaku sudah ditangkap dan kita hadirkan disini, 2 pelaku mengalami luka D dan S karena sempat melakukan perlawanan saat ingin ditangkap pihak kepolisian,” ungkap AKP Teguh Kumara kepada suarabotim.com.

AKP Teguh menyebut, Otak dari rencana perampokan ini ialah D yang mengajak S, C, dan O untuk melakukan perampokan sadis ini.

” Sebelumnya antara korban dan pelaku sudah saling mengenal. Tersangka D sebelumnya pernah menggadaikan mobil Calya terhadap korban. Namun karena desakan korban HS selalu menagih dan tersangka D tidak mampu untuk membayar, timbullah niat untuk melakukan kejahatan itu. Dengan tujuan utama mengambil barang-barang berharga milik korban,” terangnya.

Dari perbuatannya ke empat tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dengan hukuman ancaman mati atau penjara seumur hidup. Pasal 338 KUHP diancam 15 tahun. Pasal 365 Ayat 3 KUHP ancaman paling lama 15 tahun. Pasal 170 Ayat 3 KUHP ancaman paling lama 12 tahun.

Selain itu, kata dia, Para tersangka juga dikenakan pasal 80 Ayat 2 UU 23 Tahun 2023 tentang perlindungan anak kekerasan kepada anak menyebabkan luka berat diancam maksimal 5 tahun. Pasal 55 KUHP barang siapa turut serta bersama sama melakukan kejahatan dan Pasal 56 KUHP barang siapa turut membantu kejahatan dan Pasal 88 KUHP.

“Para pelaku terancam di penjara seumur hidup atau pidana mati karena telah melakukan tindakan kejahatan yang direncanakan dan dan membuat satu korban meninggal dunia dan tiga keluarga lainnya mengalami luka berat,” pungkasnya.

**rezza

Tags: 4 Pelaku perampokanKasat Reskrim Polres BogorPamijahan

Related Posts

Kesaksian Korban Perampokan Lansia di Cileungsi: Disekap dan Dianiaya
Suara Bogor

Kesaksian Korban Perampokan Lansia di Cileungsi: Disekap dan Dianiaya

March 16, 2026
‎Ungkap Sindikat Curas di Cileungsi, Pelaku Residivis Beraksi di 50 TKP
Hukum dan Kriminal

‎Ungkap Sindikat Curas di Cileungsi, Pelaku Residivis Beraksi di 50 TKP

March 16, 2026
‎Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Curas di Cileungsi, 3 Pelaku Masih DPO ‎
Hukum dan Kriminal

‎Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Curas di Cileungsi, 3 Pelaku Masih DPO ‎

March 16, 2026
‎Mudik Lebaran 1447 H, KPAD Bogor Ingatkan Pentingnya Mudik Ramah Anak
Suara Bogor

‎Mudik Lebaran 1447 H, KPAD Bogor Ingatkan Pentingnya Mudik Ramah Anak

March 16, 2026
‎Tekan Inflasi Jelang Lebaran, Pemcam Cileungsi Gelar Gerakan Pangan Murah ‎
Suara Bogor

‎Tekan Inflasi Jelang Lebaran, Pemcam Cileungsi Gelar Gerakan Pangan Murah ‎

March 16, 2026
‎15 Tahun Rutin Berbagi, Erik Felany Wijaya Santuni 800 Anak Yatim dan Dhuafa
Suara Bogor

‎15 Tahun Rutin Berbagi, Erik Felany Wijaya Santuni 800 Anak Yatim dan Dhuafa

March 15, 2026
Next Post

Ribuan Masa Padati Jalan Tegar Beriman, Ini Penyebabnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Kesaksian Korban Perampokan Lansia di Cileungsi: Disekap dan Dianiaya
  • ‎Ungkap Sindikat Curas di Cileungsi, Pelaku Residivis Beraksi di 50 TKP
  • ‎Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Curas di Cileungsi, 3 Pelaku Masih DPO ‎
  • ‎Mudik Lebaran 1447 H, KPAD Bogor Ingatkan Pentingnya Mudik Ramah Anak
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?