SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan tidak serta-merta melaksanakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penghentian sementara penerbitan izin perumahan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Sikap tersebut diambil karena Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagai daerah sasaran program nasional pembangunan 3 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan Pemkab Bogor berkomitmen mendukung penuh program strategis nasional tersebut, yang menurutnya telah ditetapkan lebih dahulu sebelum terbitnya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat.
“Surat edaran ini kan baru. Jadi tidak serta-merta harus dilaksanakan, karena Kabupaten Bogor mendapatkan program nasional, yaitu pembangunan 3 juta unit rumah dari Kementerian Perumahan,” kata Rudy kepada SuaraBotim.Com, Rabu (17/12/25).
Meski begitu, Rudy menegaskan bahwa Pemkab Bogor tetap menjadikan surat edaran gubernur sebagai bahan evaluasi dalam proses perizinan.
Ia menilai, kebijakan tersebut bertujuan untuk mengingatkan pemerintah daerah agar tidak sembarangan menerbitkan izin, terutama yang berpotensi mengabaikan aspek lingkungan.
“Ketika surat edaran itu keluar, tujuannya adalah agar kita tidak mudah mengeluarkan perizinan yang mengesampingkan kepentingan lingkungan,” ujarnya.
Rudy menjelaskan, setiap perizinan pembangunan perumahan tetap akan melalui kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari dampak lingkungan, tata ruang, hingga kepentingan masyarakat sekitar.
“Perizinan apa pun tentu harus melihat banyak aspek, supaya izin yang dikeluarkan tidak menimbulkan dampak besar bagi masyarakat maupun lingkungan,” tegasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran tentang penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Jawa Barat.
Surat edaran tersebut diterbitkan pada 13 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat dengan nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM.
(Retza)







