SUARABOTIM.COM _ Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Bogor 1 pada Senin (14/9/26).
“Telah terjdi peristiwa tertangkap tangan pada para terduga pelaku tindak pidana korupsi diwilayah JABOTABEK. Dimana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang, diantaranya Dirjen dilingkungan Kementerian ATR/BPN , kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor dan juga Kepala Kantah di Tangerang serta beberapa pihak lainnya,” ungkap Budi pada wartawan di Gedung KPK. Senin (14/9/26) malam.
Adapun peristiwa tertangkap tangan ini, sambungnya, di duga terkait dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) diwilayah Kabupaten Bogor, dan juga terkait dengan adanya penerimaan-penerimaan lainnya.
“Kemudian dalam penyelidikan tertutup ini tim juga mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam box/kardus ataupun koper yang berjumlah sekitar 20 koper saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miiar rupiah,” beber Budi Prasetyo.
Lebih lanjut Ia mengatakan, Untuk detail dan isi kontruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan , nanti KPK akan update kembali. Karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan.
“Ini masih ditahapan penyelidikan yang kemudian nanti di gelar perkara, nanti akan diputuskan apakan kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya, yang kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa. Termasuk penetapan para pihak yang bertanggungjawab atau pihak-pihak yang dietapkan sebagai tersangka nanti kami akan update kembali,” tutupnya.
(pandu/nay)






