SUARABOTIM.COM _ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor I, Senin (14/9/26).
Kabar tersebut mencuat setelah sebelumnya Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I digeledah oleh Polda Metro Jaya (PMJ) terkait dugaan pemalsuan dokumen Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kecamatan Bojonggede pada 2019.
Berdasarkan pantauan SUARABOTIM.COM di lokasi sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB, aktivitas pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I masih berlangsung seperti biasa.
Sejumlah masyarakat terlihat keluar masuk kantor untuk mengurus berbagai keperluan dan berkas pertanahan.
Hingga Senin malam, belum diketahui secara pasti perkara yang berkaitan dengan kabar dugaan OTT KPK tersebut.
SUARABOTIM.COM juga telah menghubungi pihak KPK untuk mengonfirmasi kabar tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi dari KPK.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Ketiga penggeledahan tersebut dilakukan KPK dalam rangka penyidikan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Sementara itu, terkait kabar dugaan OTT di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.
(Pandu/nay)







