Cibinong, SuaraBotim.Com _ Pj Bupati Bogor Bachril Bakri, menggelar pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. Pertemuan ini menegaskan pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama demi menciptakan suasana aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Dalam pertemuan tersebut, Bachril Bakri menekankan bahwa kerukunan antarumat beragama adalah pondasi penting bagi keamanan dan harmoni masyarakat.
“Pada prinsipnya, kita harus menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Bogor,” katanya kepada SuaraBotim.com.
Sementara, Ketua FKUB Kabupaten Bogor KH. Mad Rodja Sukarta mengapresiasi, kondisi kondusif yang terjaga di Kabupaten Bogor. Ia menyoroti pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal untuk menjaga harmoni di tengah keberagaman.
“Kabupaten Bogor memiliki kearifan lokal yang kuat dengan pendekatan multidimensi, yang mampu menumbuhkan kasih sayang di tengah masyarakat yang beragam,” ucapnya.
Namun, dalam diskusi terkait penolakan penggunaan rumah tinggal sebagai tempat ibadah umat Kristiani di salah satu perumahan di Cibinong, mediasi antara Pemkab Bogor, FKUB dan pihak terkait belum mencapai kesepakatan.
“ Keputusan akhir akan merujuk pada aturan hukum yang berlaku. “Kita merujuk kepada kesepakatan bersama, bahwa negara ini adalah negara hukum. Proses mediasi pun masih terus berlangsung untuk menemukan solusi terbaik,”ujarnya.
Ditempat yang sama, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor Heri Risnadar menjelaskan, bahwa ada poin yang belum disepakati, meskipun warga setempat telah memberikan izin untuk ibadah Natal dengan syarat tidak melibatkan pihak luar.
“Itu masih rumah tinggal yang dimanfaatkan untuk tempat ibadah, dan banyak mekanisme yang belum terpenuhi, jadi belum sah menjadi tempat ibadah,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa permasalahan utama adalah izin untuk melibatkan orang dari luar komunitas tersebut.
“ Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Pemkab Bogor, FKUB, dan masyarakat dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Sementara itu, kasus rumah ibadah di Cibinong menjadi ujian nyata bagi pemerintah dan FKUB dalam menyeimbangkan aspek hukum, toleransi, dan keharmonisan masyarakat Kabupaten Bogor,” tutupnya.
(pandu maulana)